FaktualNews.co

Tertipu Lelang Motor, Mahasiswi di Situbondo Lapor Polisi

Peristiwa     Dibaca : 999 kali Penulis:
Tertipu Lelang Motor, Mahasiswi di Situbondo Lapor Polisi
FaktualNews,co/Fatur Bari
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Situbondo, tertipu uang tunai dengan nominal sebesar Rp 4,8 juta.

Mahasiswi tersebut bernama Arika (20), asal Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Dalam melancarkan aksinya, terlapor mengaku sebagai staf bagian gudang kantor lelang sepeda motor. Saat ini, kasus penipuan dengan modus lelang sepeda motor tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Kasus penipuan itu, berawal saat korban mendapat telepon dari orang tak dikenal dan mengaku sebagai teman salah satu saudara korban yang bernama P Joko. Selain menghubungi nomor telepon korban, terlapor juga menghubungi lewat apikasi WhatsApp Arika.

Saat itu, terlapor mengaku sebagai staf bagian gudang kantor lelang sepeda motor, dan menawarkan sepeda motor hasil lelang yang akan dijual di kantornya.

Tertarik bujuk rayu terlapor, yang menawarkan motor sebesar Rp 12 juta, korban pun sepakat dan mentransfer uang sebanyak dua kali melalui BNI Situbondo. Total uang yang ditransfer sebesar Rp 4,8 juta sebagai tanda jadi atau uang muka.

Namun, setelah uang Rp 4,8 juta ditransfer ke rekening BNI atas nama Irmawati Saragih, nomor ponsel dan WhatsApp terlapor sudah tidak dapat dihubungi.

Sadar jika dirinya menjadi korban penupuan, korban pun melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Situbondo.

“Karena terkesan tidak ada itikad baik, sehingga saya melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolres Situbondo,” kata Arika, Sabtu (28/12/2019).

Sementara Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, membenarkan laporan kasus penipuan bermodus penjualan sepeda motor hasil lelang. Di mana, terlapor mengaku sebagai staf bagian gudang kantor lelang motor.

“Untuk mengungkap kasus penipuan tersebut, petugas memanggil saksi termasuk korban untuk diminta keterangan. Selanjutnya, penyidik akan menelusuri pemilik rekening BNI atas nama Irmawati Saragih. Karena dalam melaporkan kasus penipuan yang dialaminya, korban menyertakan barang bukti slip transfer melalui BNI Situbondo,” ujar Iptu Ali Nuri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas