PAMEKASAN, FaktualNews.co–Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerapkan sistem buka tutup dan penyekatan arus lalulintas menjelang perayaan malam pergantian tahun, 31 Desember 2019 untuk tujuh titik wilayah Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, menjelaskan penutupan tersebut diprioritaskan untuk jalur dari arah Sumenep-Surabaya atau arah sebaliknya.
“Penutupan arus ini kita informasikan melalui brosur, papan petunjuk arah hingga spanduk yang tersebar di beberapa ruas jalan di Pamekasan,” ungkapnya kepada FaktualNews.co, Minggu (29/12/2019)
Kapolres juga mengimbau bagi masyarakat yang akan bepergian dari arah Sumenep menuju Surabaya maupun sebaliknya, untuk memperhatikan informasi ini.
Memasuki pukul 18:30 WIB, petugas akan mulai melakukan penutupan total di Simpang 4 Binamarga dan simpang 4 Cemerlang.
“Termasuk juga di simpang 3 Pasar Sore, simpang 3 goyang lidah (Jl Agus Salim) yang mengarah ke area Arek Lancor. Kecuali bagi yang berdomisili di area tersebut,” jelasnya.
Polisi juga akan mulai menerapkan pengalihan arus di simpang empat Kanginan dari arah Surabaya menuju Sumenep mulai pukul 19:00 WIB. Kecuali bagi masyarakat yang berdomisili di kota Pamekasan.
“Selain itu, juga akan diberlakukan penutupan arus lalulintas dari arah Sumenep menuju Surabaya dan di simpang tiga Asem Manis di Jalan Jokotole,” Sambungnya
Untuk penyekatan dilakukan di 7 titik yang telah ditentukan, yakni Simpang 4 Kangenan, Simpang 3 Asem manis, Simpang 3 Bentol, Simpang 3 Damri, Simpang 3 SMEA, Simpang 4 Pos 3 Jl. Kabupaten dan Simpang 3 Tambung.
“Penyekatan dikhususkan terhadap konvoi roda dua dalam jumlah besar untuk tidak masuk ke Kota Pamekasan. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih,” tandasnya.