Hukum

‘Petak Umpet’ Dugaan Korupsi Mobil Dinas Camat di Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Pengadaan mobil dinas untuk Camat serta motor untuk Sekretaris Kecamatan se Jombang, diam-diam tengah dibidik aparat penegak hukum. Meski dibantah oleh kepolisian resort Jombang melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Polisi Ambuka Yudha, namun sejumlah sumber internal baik pemerintah kabupaten membenarkan informasi tersebut.

“Ya benar ada pemanggilan camat dan sekcam perihal pengadaan mobdin dan motor yang baru diserahkan bulan November lalu,” terang salah satu sumber yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan, minggu (29/12/2019) siang. Sumber kami inipun menambahkan, dalam surat panggilan yang diterima beberapa saksi, mereka diminta menghadap penyidik kepolisian resort Jombang, sekitar pukul 13.00 WIB, besok (30/12/2019).

Ditambahkan dia, Camat Jombang, juga turut dipanggil sebagai salah satu saksi yang diminta hadir besok. “Coba konfirmasi pak Muhdlor, dia sepertinya juga ikut dipanggil besok,” ungkap dia memungkasi.

Kasat Reskrim AKP Ambuka sendiri ketika dikonfirmasi sehari sebelumnya, membantah adanya pemanggilan tersebut.  “Belum ada, emang ada apa dengan pengadaannya ?,” tanya Ambuka balik kepada reporter faktualnews.co (kelompok faktual media), sabtu (28/12/2019). Ambuka bahkan menanyakan darimana informasi tersebut diperoleh.

Terpisah, Camat Jombang, Muhdlor, mengaku  tidak mendapat panggilan dari pihak kepolisian. “Saya masih komunikasi, belum ada kejelasan (perkara pemanggilan camat dan sekcam oleh penyidik Polres Jombang,” singkat Muhdlor memungkasi sejumlah pertanyaan yang diajukan. (Beny Hendro, Slamet Wiyoto).