Politik

PKB Pamekasan Berharap UU Pesantren Lahirkan Perda

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pamekasan mengharapkan Undang-Undang Pesantren melahirkan Perda Pesantren di Kabupaten Pamekasan.

“Semoga nantinya UU Pesantren mampu melahirkan Perda Pesantren di Kabupaten Pamekasan,” kata Kiai Ali Wafa Ketua DPC PKB Kabupaten Pamekasan saat memberikan sambutan pada Sosialisasi UU Pesantren, di Hotel Front One, Pamekasan, Madura, Minggu (29/12/2019).

Menurutnya, Pamekasan adalah Kota Gerbang Salam dan pesantren menjadi bagian besar dalam perkembangan segala lini kehidupan di Kabupaten Pamekasan, termasuk dalam dunia pendidikan.

Kiai Ali Wafa juga meminta sambungan doa untuk pihaknya tetap istikomah berjuang mengawal kebijakan-kebijakan yang berpihak ke dunia pesantren.

“Mari doakan bersama, semoga kami tetap istikomah memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap pesantren,” tambahnya.

Ketua Komisi 1 Pamekasan, H Imam Hosairi mengungkapkan Perda Pesantren yang diinginkan PKB ini selaras dengan keinginan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

“Maka dari itu, Perda ini akan segera dibahas,” tandasnya.

Untuk diketahui, DPR telah resmi mengesahkan UU Pesantren melalui Rapat Paripurna ke-10 tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019) lalu.