FaktualNews.co

Ratusan Warga di Situbondo Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kades Terbitkan Sertifikat

Peristiwa     Dibaca : 890 kali Penulis:
Ratusan Warga di Situbondo Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kades Terbitkan Sertifikat
FaktualNews.co/Fatur Bari
Warga Desa Tanjung Kamal, saat mendatangi kantor desanya.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Ratusan warga dari 10 dusun di Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, mendatangi kantor desa setempat, Minggu (29/12/2019).

Kali ini, mereka menuntut kepala desa (kades) setempat selaku penanggung jawab pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Desa Tanjung Kamal, segera menerbitkan sertifikat tanah warga, dalam program sertifikat massal 2018 lalu.

Nurwali (53), warga Desa Tanjung Kamal mengatakan, dalam program PTSL, ratusan warga sudah menyerahkan berkas permohonan pembuatan sertifikat melalui panitia PTSL. Bahkan, petugas BPN Situbondo sudah mengukur tanah warga.

“Sehingga warga sepakat meminta Kepala Desa (Kades) Tanjung Kamal selaku penanggung jawab program PTSL ini segera menerbitkat sertifikat tanah milik warga, bukan mengembalikan berkas dan uang pendaftaran Rp 150 ribu,” ujar Nurwali.

Menurutnya, seharusnya Syamsul Arifin selaku Kades yang juga penanggung jawab program PTSL tahun 2018 itu, memberikan penjelasan langsung kepada warganya, dengan cara menemui langsung warganya.

“Bukan justru membenturkan panitia PTSL dengan ratusan warga, karena panitia PTSL hanya menjalankan tugas. Sedangkan penanggungjawab program sertifikat massal ini Syamsul selaku kades,” beber Nurwali.

Nurwali menuding Syamsul selaku kades telah melakukan pembohongan kepada warganya, karena hinggi kini ratusan sertifikat tanah dalam program PTSL tidak diterbitkan, dengan alasan yang tidak jelas.

Buntutnya, ratusan warga kembali mendatangi kantor desa dan menuntut kades segera menerbitkan setifikat tanahnya.

“Syamsul selaku penanggung berjanji menerbitkan sertifikat tanah warga dalam program PTSL pada akhir tahun 2019. Namun, hingga kini, 506 warga Desa Tanjung Kamal, yang ikut program PTSL belum diberi sertifikat, tanpa alasan jelas,” kata Nurwali.

Jalil, panitia PTSL Desa Tanjung Kamal, mengatakan, sebetulnya panitia sudah bekerja maksimal. Selain itu, sebagian uang pendaftaran PTSL tersebut juga dipegang Kades Syamsul Arifin.

“Dalam program PTSL ini, panitia sudah bekerja maksimal. Namun diakui, sebagian berkas milik warga ada yang kurang, sehingga kami mengembalikan sebagian berkas tersebut kepada warga,” kata Jalil.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah