Cara BNN Kabupaten Pasuruan Atasi Peredaran Narkoba
PASURUAN, FaktualNews.co – Maraknya peredaran narkoba di kalangan siswa sekolah di Pasuruan menimbulkan keprihatinan semua pihak dan perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan. Sehingga selama tahun 2019 dilakukan berbagai pencegahan dan antisipasi dini.
Upaya itu dengan mencetak 90 penggiat anti Narkoba di sekolah.”Pembentukan penggiat ini, untuk pencegahan, meski upaya penangkapan menjadi prosedur. Kami berupa memberikan pemahaman akan bahaya narkotika pada masyarakat khususnya kalangan pelajar,” papar Ketua BNN Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang, Senin (30/12/2019).
Menurutnya, dengan langkah penangkapan represif itu justru tak menyentuh secara langsung problem penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
“Upaya pencegahan dengan membentuk penggiat anti Narkoba di lingkungan sekolah tingkat SD, SMP sederajat ini suatu harapan,” terangnya.
Dikatakan, sepanjang tahun 2019, pihaknya telah bekerja sama dengan kepala sekolah hingga tercetak 90 penggiat dari 69 SMP negeri, 15 sekolah swasta, dan 6 MTs negeri. Juga telah dilakukan sosialisasi sebanyak 110 kali. Terdiri 28 di masyarakat, 73 di lingkungan pendidikan, empat instansi pemerintahan, juga lima swasta.
Sejak setahun ini, pihaknya juga mencetak tujuh lembaga pendidikan yang responsif melalui advokasi terhadap ancaman Narkoba. Untuk pencegahan, kami laksanakan 25 kali tes urine pada 1.376 orang. Yakni 23 kali, diantaranya 1.299 siswa-siswi dan dua kali bagi pekerja 77 orang.
“Dari langkah ini, kami menilai ada hasilnya,” ungkap Erlang.
Langkah pencegahan pada kalangan pelajar ini, lanjut Erlang, dari sampel 100 siswa SMP yang dites urine, sebanyak 32 diantaranya ditemukan penggunaan obat-obatan terlarang.
“Namun mereka umumnya hanya coba-coba setelah kita lakukan asesmen sebulan kemudian ditemukan sembilan siswa dan sebulan lagi nihil.Pencegahan ini lebih baik,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk menangkap peredaran narkoba lebih sulit lantaran mereka sindikat dan lokasinya dan berpindah-pindah.”Kita pernah amankan seorang penjual nasi pecel, ternyata dia pesan 84 gram ganja melalui jasa pengiriman pada Juli lalu. Setelah kita telusuri ternyata bukan sindikat dan dari hasil res urine negatif,” terang dia.
Terkait penanganan penyalahgunaan Narkoba juga telah dilakukan rehabilitasi terhadap 21 pecandu Narkoba jenis sabu-sabu.
“Rehabilitasi diikuti masyarakat umum mulai dari anak-anak hingga dewasa ini, umumnya mereka ingin sembuh. Kami selalu siap membantu masyarakat yang perlukan bantuan untuk rehabilitasi,” pungkasnya.