FaktualNews.co

Jelang Malam Pergantian Tahun, Polisi Razia Pedagang Knalpot Brong

Peristiwa     Dibaca : 885 kali Penulis:
Jelang Malam Pergantian Tahun, Polisi Razia Pedagang Knalpot Brong
FaktualNews.co/Alfan Imroni
Salah satu pedagang yang diimbau petugas, saat razia knalpot brong.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Guna menekan adanya konvoi menggunakan knalpot brong di jalanan saat malam pergantian tahun baru, Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar razia di pasar loak Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin (30/12/2019).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo, Ipda Neneng Hernawati itu, langsung menyisir ke berbagai pedagang yang memajang/menjual knalpot brong.

Di sana, petugas tidak menyita knalpot brong yang ditemuinya. Namun para pedagang yang menjual knalpot brong, dihimbau agar tidak menjualnya dan diminta menandatangani pernyataan. Selain itu, petugas juga menempelkan stiker imbauan larangan menjual knalpot brong.

Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo Ipda Neneng Hernawati mengatakan, adanya razia ini, pihaknya berharap agar para pedagang tidak lagi menjual knalpot brong. Dia juga mengimbau kepada pemilik bengkel di Sidoarjo agar tidak memfasilitasi penggantian knalpot brong ini.

“Kami mengimbau agar bengkel tidak melayani warga yang mengganti knalpot standar dengan knalpot brong, agar masyarakat tidak terganggu dengan suara bising,” kata Neneng, usai razia di pasar loak Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Bila nanti masih ditemukan ada warga yang menggunakan knalpot brong, polisi tidak segan-segan melakukan penindakan. “Kami akan tilang dengan denda Rp 250 ribu,” imbuh Ipda Neneng.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar menyampaikan imbauan agar masyarakat Sidoarjo tidak menggunakan knalpot brong dan berkonvoi saat malam pergantian tahun.

Satlantas Polresta Sidoarjo juga akan menggelar razia di bengkel-bengkel di Sidoarjo. Razia dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya bengkel di kawasan kota, tapi juga bengkel di semua kecamatan.

Pada saat malam pergantian tahun, beberapa wilayah perbatasan juga bakal dijaga ketat. Seperti di Waru yang berbatasan dengan Surabaya, kawasan Porong perbatasan dengan Pasuruan, serta Balongbendo yang merupakan perbatasan dengan Mojokerto.

Petugas juga akan langsung menindak tegas pengendara motor yang memakai knalpot brong atau memodifikasi kendaraannya hingga tak sesuai spesifikasi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas