Kriminal

Maling Satroni Rumah Kos di Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co-Menjelang perayaan tahun baru 2020, aksi pencurian dan pemberatan (curat) marak di Kota Situbondo.

Kali ini, yang menjadi korban Anang Subaidi (24), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Dalam melakukan aksinya, pelaku yang diperkirakan satu orang itu, membawa kabur tas merek polo milik korban, berisi sebuah ponsel merek realme pro 5, dompet berisi ATM BCA, BNI, STNK dan e-KTP atas nama korban.

Apes yang dialami korban itu, terjadi saat korban sedang istirahat di kamar kosnya di lingkungan Paraaman, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, dengan kondisi pintu terkunci dari dalam, sedangkan jendela kondisi terbuka.

Diduga kuat, pelaku beraksi saat korban terlelap dalam tidurnya. Pencuri mengambil tas warna hitam yang diletakkan di atas kasur milik korban, melalui jendela di kamarnya kos yang terbuka. Usai mengambil sejumlah barang milik korban, pelaku langsung kabur.

“Saya baru tahu saat bangun tidur, tas polo warna hitam milik saya sudah raib,” kata Anang Zubaidi, Senin (30/12/2019).

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri membenarkan adanya laporan curat menjelang perayaan tahun 2020, dengan korban Anang Subaidi warga Kelurahan Mimbaan. Total kerugian materi mencapai Rp 3 juta.

“Untuk mendalami dan mengungkap kasus curat tersebut, penyidik akan memanggil saksi untuk diminta keterangannya,” ujar Iptu Ali Nuri.