Peristiwa

Polisi Larang Warga Rayakan Malam Pergantian Tahun dengan Cara Ini

SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan cara wajar. Dan menghindari beberapa hal yang justru akan menyeretnya ke jeruji besi.

Pertama, masyarakat hendaknya tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta minum minuman keras serta narkoba.

“Di tahun baru, kita, Polres-polres akan melaksanakan pengamanan. Tetapi, tidak luput juga dengan peredaran narkoba. Karena narkoba ini seiring ada yang menggunakan ijin keramaian tetapi menggunakan narkoba,” ujar Kombes Frans Barung Mangera, Kabidhumas Polda Jatim, di Mapolda Jatim, Senin (30/12/2019).

Lalu kedua, pihaknya melarang warga merayakan tahun baru dengan cara konvoi sambil membawa atribut tertentu. Alasannya, jika konvoi bersinggungan dengan kelompok lain, dikhawatirkan akan menimbulkan bentrok.

“Kita koordinasikan dengan unsur terkait, ke kelompok-kelompok tertentu. Kita harapkan tidak melakukan pawai yang sifatnya komunal. Kemudian membawa-bawa bendera atribut,” lanjutnya.

Pawai yang bersifat komunal, menurut Barung, identik diawali dengan pesta minum-minuman keras. Ini yang menurutnya perlu dihindari, jika tidak ingin berurusan dengan hukum.

Terakhir, hal yang harus dihindari adalah penggunaan mercon pada saat merayakan tahun baru. Barung menilai, kerugian penggunaan mercon lebih banyak jika dibanding manfaatnya.

“Karena akibat mercon ini banyak yang meninggal. Contoh, ibu-ibu sakit jantung akhirnya kumat dan meninggal,” tutupnya.