SURABAYA, FaktualNews.co – Selama tahun 2019, ada banyak kasus yang telah diungkap Polres Bangkalan beserta jajarannya. Salah satunya kasus penyalahgunaan narkoba. Yakni, sebanyak 208 kasus terungkap.
Dari ratusan kasus tersebut, Polres Bangkalan berhasil menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari ekstasi yang hanya 6 butir hingga sabu seberat 2,276 gram atau setara dengan 2,3 kilogram.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama S Putra, menjelaskan, pengungkapan kasus Narkoba pada tahun 2019 ini mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Yang mencapai 14,28 persen.
“Ungkap kasus Narkoba tahun 2019 naik 14,28 persen. dari angka 182 kasus pada tahun 2018 menjadi 208 kasus di tahun 2019,” jelas Rama kepada media ini, Senin (30/12/2019).
Sementara tersangka yang berhasil diamankan, dikatakan Rama, juga mengalami kenaikan sekitar 11,78 persen. Dari 263 tersangka pada tahun 2018 menjadi 294 tersangka di tahun ini.
Kenaikan tajam juga terjadi pada barang bukti yang berhasil disita selama pengungkapan kasus psikotropika ini. Tahun 2018, pihaknya hanya mampu menyita sabu seberat 1 kilogram. Namun tahun 2019 ini, sabu yang disita seberat 2,3 kilogram. Lain halnya dengan ekstasi yang justru turun.
“Ekstasi turun 95,3 persen. Dari 129 butir menjadi hanya 6 butir saja,” lanjutnya.
Berdasar data yang diberikan, Polres Bangkalan selama tahun 2019 juga telah menangani 338 kasus dan yang terungkap 263 kasus tindak kriminalitas. Termasuk kasus tindak pidana ringan yang ditangani turun drastis, dari angka 21 menjadi 6 kasus.
“Sedangkan kasus ilegal fishing mengalami kenaikan, dari 3 kasus menjadi 4 kasus pada tahun ini,” tutupnya.