FaktualNews.co

BNNP Jatim Tangkap Tiga Kurir Jaringan Malaysia-Madura, 8 Kilo Sabu-Sabu Diamankan

Peristiwa     Dibaca : 1607 kali Penulis:
BNNP Jatim Tangkap Tiga Kurir Jaringan Malaysia-Madura, 8 Kilo Sabu-Sabu Diamankan
Faktualnews.co/Mokhamad Dofir
Petugas BNNP Jatim menunjukkan barang bukti sabu-sabu ke hadapan awak media.

SURABAYA, FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyita 8 kilogram sabu-sabu yang akan dikirim ke Pamekasan, Madura oleh tiga kurir, Zainab Achmad alias ZA (39) dan Inda Pratiwi alias IP (33) perempuan asal Batam serta Mohamad Edi alias ME (27) pria asal Pamekasan.

Kepala BNNP Jatim, Bambang Priyambadha, menjelaskan, para kurir ditangkap saat berada di sebuah hotel kawasan Jemursari Surabaya, pada Sabtu (28/12/2019).

“Pagi ini kita akan rilis hasil pengungkapan yang dilakukan BNNP Jatim, pada hari Sabtu kemarin tanggal 28 (Desember 2019),” jelas Bambang, Selasa (31/12/2019).

Dijelaskan Bambang, dua perempuan yang menjadi kurir sabu-sabu bertugas membawa barang tersebut dari Malaysia menuju Surabaya melalui jalur darat. Sementara Mohamad Edi, bertugas membawa sabu-sabu ke pemesan yang ada di Pamekasan Madura. Petugas BNNP Jatim lebih dulu mengendus aksi para kurir, sehingga pengiriman sabu-sabu dapat digagalkan.

“Dari Malaysia dikirim melalui Jakarta kemudian ke Surabaya dengan menggunakan kereta api, lalu disini di kereta api oleh petugas dikutit,” lanjutnya.

“Kemudian dari stasiun ke Jemursari (Surabaya) menginap di hotel. Dari situ petugas mengikuti, terus ingin melihat siapa yang mengambil barang. Dari pengakuan kedua wanita ini, ZA dan IP, ketika barang ini nanti diberikan kepada pemesan atau yang mengambil saudara ME, ini berasal dari Pamekasan,” imbuh Bambang.

Para kurir akhirnya ditangkap petugas BNNP Jatim dan 8 kilogram sabu-sabu diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, petuga juga menyita paspor, kartu identitas dan ATM.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh