FaktualNews.co

Curi Motor di Sidoarjo, Warga Bangkalan Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 842 kali Penulis:
Curi Motor di Sidoarjo, Warga Bangkalan Dibekuk Polisi
Faktualnews.co/Alfan Imroni
Pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolsek Candi.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Marsudi (41), warga Desa Sepuluh RT 02 RW 05, Kecamatan Aengtaber, Kabupaten Bangkalan, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Candi. Pasalnya, ia kepergok mengambil sepeda motor di Kawasan Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Boamona mengatakan, awalnya, Anindiya Novi Triani (korban), berjualan es di Jalan Tenggulunan dan motor Honda Vario nopol W 5709 QW miliknya diparkir di samping gerobak. “Kontak motornya lupa tidak diambil,” kata Isbahar, Selasa (31/12/2019).

Waktu itu, korban meninggalkan gerobaknya untuk membeli plastik di toko yang jaraknya tidak jauh dengan tempat dia jualan. Namun, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mengambil motor korban.

Korban yang kebetulan keluar toko usai membeli plastik, mengetahui bahwa motornya diambil seseorang. Karuan saja korban berlari dan menarik pegangan belakang motor (planger). “Sempat kepergok pemiliknya dan berhasil menahan dengan berpegangan belakang motor (planger),” ungkapnya.

Karena tersangka tancap gas, planger yang dipegang korban lepas, korban pun langsung neneriaki maling. Beruntung warga yang mendengar teriakan korban langsung ikut mengejar, hingga pelaku berhasil ditangkap.

Atas kejadian itu, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Candi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP,” pungkas Isbahar.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh