FaktualNews.co

Hendak Pesta Narkoba di Malam Tahun Baru, Dua Warga Nganjuk Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1566 kali Penulis:
Hendak Pesta Narkoba di Malam Tahun Baru, Dua Warga Nganjuk Ditangkap
Faktualnews/romza
Hendak Pesta Narkoba di Malam Tahun Baru, Warga Nganjuk Ditangkap

NGANJUK, FaktualNews.co-Tepat pada malam tahun baru, Satreskoba Polres Nganjuk mengamankan pengedar dan pengguna yang hendak pesta narkoba saat pergantian tahun.

Ada empat orang yang diamankan polisi dalam kasus tersebut. Namun, hanya dua orang yang ditetapkan tersangka pengedar.

Dalam pantauan FaktualNews.co, setibanya di mapolres, anggota Tim Rajawali 19 Satreskoba Polres Nganjuk langsung membawa dua pengedar narkoba jenis Pil double L ke ruang pemeriksaan.

Keduanya pria berinisial P-K (30), warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo dan D-E (22), warga Desa Kemaduh, Kecamatan Baron, Nganjuk.

“Dua pengedar yang kami amankan. untuk dua orang lainnya hanya sebagai saksi,” kata Iptu Pujo Santoso, Kasatnarkoba Polres Nganjuk kepada awak media, Selasa (31/12/2019) malam.

Iptu Pujo menjelaskan, kepada polisi P-K mengakui dirinya membeli pil double L dari D-E untuk dijual kepada teman-temannya.

“Memang disinyalir ini akan digunakan untuk pesta tahun baru malam ini,” ungkap Iptu Pujo.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pil double L sekira 850 butir, handphone, dan sejumlah uang hasil transaksi penjualan barang haram tersebut.

“Saat ini, tim sedang melakukan pengembangan mengejar pengedar lain, bahkan bandarnya dalam jaringan mereka ini. Titiknya sudah terdeteksi, jaringannya dari luar kota,” pungkas Iptu Pujo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags