SITUBONDO, FaktualNews.co – Mengunggah ujaran kebencian bernada melecehkan salah seorang kyai kharismatik di Kota Situbondo. Pemilik akun facebook Baihaqi Acm ditangkap petugas Polsek Mangaran, Situbondo, Selasa (31/12/2019).
Dikhawatirkan menjadi sasaran amukan massa yang mendatangi Mapolsek Mangaran. Selanjutnya pria yang akrab dipanggil Haqi langsung diserahkan ke Mapolres Situbondo. Hingga berita ini ditulis, Ahmad Baihaqi masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap Haqi di rumahnya di Desa/Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo itu, berawal dari postingan Haqi di akun FB-nya, yang bernada melecehkan salah seorang kyai kharismatik di Situbondo.
Mengetahui adanya postingan yang bernada melecehkan gurunya. Sejumlah alumni santri salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Situbondo tersebut, mereka langsung mendatangi Mapolsek Mangaran, agar pemilik akun FB Baihaqi Acm melakukan klarifikasi postingannya yang melecehkan gurunya tersebut.
Karena saat diamankan dan digelandang ke Mapolsek Mangaran, ratusan massa mengejar pemilik akun FB Baihaqi Acm. Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Petugas Polsek Mangaran, langsung mengamankan Haqi ke Mapolres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur membenarkan penangkapan pemilik akun FB Baihaqi.”Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, jika diamankan di Mapolsek Mangaran, dikhawatirkan Haqi akan menjadi sasaran amuk massa,”ujar AKP Masykur, Selasa (30/12/2019).
Menurutnya, berdasarkan keterangan keluarganya Ahmad Baihaqi pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Kabupaten Bondowoso. Sehingga pihaknya berusaha untuk mempertemukan Haqi dengan salah satu pengurus atau perwakilan Ponpes terbesar di Situbondo.
”Karena Haqi pernah dirawat di rumah sakit jiwa Bondowoso, dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit tersebut. Oleh karena itu, saya berusaha untuk mempertemukan Haqi dengan perwakilan Ponpes terbesar di Situbondo tersebut,”pungkasnya.