Oknum Pegawai Lapas Pamekasan Diduga Pukul Anggota Musik Ul-Daul
PAMEKASAN, FaktualNews.co-Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, Mansyur diduga melakukan pemukulan terhadap anggota musik Ul Daul Bringin Korong Dusun Asambetur Desa Padelegen Pademawu Pademawu.
Salah satu saksi mata Alfin, mengatakan, Mansyur memukul Muhammad Juahari (Inung) menggunakan sandal miliknya tepat bagian mukanya.
“Kejadiannya Hari Rabu 04 Desember tepatnya malam Kamis sekitar jam 21:30 di tempat kami latian,” kata Alfin kepada wartawan FaktualNews.co. Selasa, (31/12/2019).
Sebelum terjadi pemukulan, Alfin menceritakan, mobil yang dikendarai Mansur melindas botol. Kemudian botol kena badan Juahari.
Saat Jauhari hendak memberi tahu, tiba-tiba Mansur turun dari mobil dan langsung memukul Inung tanpa ada kalimat dan kata-kata yang keluar sebelumnya.
“Tiba-tiba Masyur keluar dari mobilnya dan memukul dengan sandal,” beber Alfin saat di lokasi.
Sejauh ini, kasus pemukulan tersebut ditangani kepolisian setempat. Muhammad Juahari (Inung) selaku korban pemukulan dan dua teman lainnya, Misturi dan Ainur Rahman yang melerai juga ditahan di Polres Pamekasan.
Bahkan, mereka bertiga selaku korban pemukulan ditahan di Mapolres Pamekasan. Sementara, pelaku pemukulan Mansyur masih di luar.
Kanit 2 Reskrim Polres Pamekasan, Wahyu mengatakan, proses hukum kasus pemukulan sudah masuk tahap sidik, sedang persiapan tahapan selanjutnya. Sejumlah saksi sudah diminta keterangan Polres Pamekasan
“Proses sidik, persiapan tahap 1,” tandasnya saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya.