Politik

Pilkada 2020 Lamongan, Baru Dua Parpol Turunkan Rekom Cabup

LAMONGAN, FaktualNews.co-Dari seluruh Partai Politik (Parpol) di Lamongan, baru NasDem dan PAN yang sudah menentukan tokoh yang diusung sebagai bakal calon bupati (bacabup) Lamongan pada Pilkada 2020 mendatang.

Kedua parpol tersebut adalah Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Partai Nasdem menjatuhkan pilihannya kepada Suhandoyo untuk maju sebagai cabup, usai membuka proses penjaringan.

“Hari ini DPD Nasdem Lamongan menyerahkan rekomendasi dan mendeklarasikan Bapak Suhandoyo sebagai Calon Bupati dari Partai Nasdem.” kata Kaharudin, Ketua DPD NasDem Lamongan, Selasa (31/12/2019).

Turunnya rekomendasi untuk dapat maju di Pilkada 2010, sangat disyukuri oleh Suhandoyo. Dia berharap mampu menarik partai-partai lain untuk menjatuhkan rekomendasi kepada dirinya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Partai NasDem, dipercaya maju sebagai Calon Bupati Lamongan. Jadi kita memang mengawali, sehingga kita memiliki banyak waktu mematangkan persiapan menghadapi Pilkada 2020, harapan kami seperti itu.

Mudah-mudahan PDI Perjuangan juga akan merekom kita, mudah-mudahan PPP juga, saya sudah menjalin komunikasi,” kata Suhandoyo.

Meski Nasdem Lamongan hanya memiliki 1 kursi dan belum cukup untuk dapat maju pada Pilkada, yang mensyarakan minimal harus memiliki dukungan parpol atau gabungan parpol dengan 10 kursi, Suhandoyo berjanji mematuhi segala perintah partai.

“Kita tentu harus mengikuti apa yang diperintahkan Partai Nasdem. Saya akan mengikuti semua yang diperintahkan Partai Nasdem di dalam proses pemenangan kita,” ucapnya.

Sebelumnya Kamis (28/11/2019) Partai Amanant Nasional (PAN) Lamongan telah menurunkan rekomendasi untuk mengusung kader terbaiknya Husnul Aqib sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).

Amar Saifuddin, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PAN Jawa Timur.

“Iya partai telah memberikan surat rekomendasi itu diberikan kepada Bakal Calon supaya melakukan komunikasi dengan Parpol lain untuk membangun koalisi karena PAN di DPRD Lamongan memiliki 7 kursi, masih butuh minimal 3 kursi,” kata Amar.

Lebih jauh, Mas Amar panggilan akrab Amar Saifuddin menegaskan surat rekomendasi bukan sebagai syarat pendaftaran Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati, dan untuk pendaftaran ke KPU bentuknya SK DPP.

“Surat rekomendasi itu sama dengan surat tugas” ucapnya.

Hingga saat ini sejumlah partai yang belum menurunkan rekomendasi, namun sudah melakukan penjaringan atau pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati untuk maju di Pilkada Lamongan 2020 adalah PDI-P, Gerindra dan PPP.