FaktualNews.co

Ratusan Pertambangan Liar Tumbuh Subur DLH Pamekasan Akui Tak Berkutik

Birokrasi     Dibaca : 844 kali Penulis:
Ratusan Pertambangan Liar Tumbuh Subur DLH Pamekasan Akui Tak Berkutik
FaktualNews.co/Mulyadi

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Kegiatan penambangan liar galian C di wilayah Pamekasan kian mengkuatirkan. Beberapa diantaranya berada di wilayah Desa Angsanah Kecamatan Palengaan. Selain aktivitas pertambangan telah menggunakan alat modern, titiknya pun kian meluas tanpa bisa dikendalikan. Dinas Lingkungan Hidup setempat sendiri mengaku tak bisa berbuat banyak, lantaran kewenangan perijinan berada di Propinsi Jawa Timur.

Diungkapkan salah satu warga Desa Angsanah, kegiatan penambangan sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, lanjut pria yang enggan namanya dipublikasikan karena faktor keamanan ini, aktivitas pertambangan sudah tidak lagi dilakukan secara manual. Sejumlah alat berat menggantikan tenaga manusia telah tersebar disejumlah titik. “Ada sekitar enam lokasi penambangan. Beberapa diantaranya sudah pakai beko, masalah ijin tidak kami ketahui apakah resmi atau liar,” terang pria paruh baya ini, selasa (31/12/2019).

Ditambahkan dia, ada sekitar tiga alat berat di dua titik yang berbeda. Selain terindikasi merusak lingkungan, menurut pengakuannya, akibat aktivitas galian C di desanya, mengakibatkan rusaknya jalan yang dilintasi truk pengangkut material hasil tambang. “Ada banyak mobil dump truck setiap harinya yang mondar-mandir, jumlahnya bisa ratusan truk,” tambah dia.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, Amir Jabir menyatakan penambangan galian C liar di wilayah Pamekasan terdata mencapai kisaran angka 350 titik. “Status kepemilikannya ada yang milik perseorangan ada yang korporasi,” tegas dia. Namun diakuinya, DLH Pamekasan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban. Dia berdalih kewenangan perizinan mengenai tambang sepenuhnya ada di Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

Sementara data dari bagian Perekonomian dan Sumber daya Alam Pemkab Pamekasan sendiri menyebut, dari tiga belas kecamatan yang ada, sekitar tujuh kecamatan yang menjadi lahan pertambangan. Salah satu diantaranya, Kecamatan Palengaan. Sisanya ada di kecamatan Tlanakan, Proppo, Pakong, Waru, Pasean dan Larangan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto