Satpol PP Kota Mojokerto Sita Puluhan Botol Arak di Rumah Kader Pemberantasan Nyamuk
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto mengamankan ratusan minuman memabukkan jenis Cukrik di rumah Chusnul, seorang kader PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk), di Jalan Empu Nala Kecamatan Balongsari, Kota Mojokerto, pada Selasa (31/12/2019). Tidak kurang dari enam kardus berisi 73 botol minuman dengan kadar alkohol 40% diamankan.
Saat dirazia, minuman keras (miras) tersebut disimpan dalam kemasan botol minuman mineral yang pada ujung tutupnya berwarna merah. Barang haram yang masing-masing botol berisi 1,5 liter cukrik itu disembunyikan di bawah kolong meja..
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan razia yang dilakukannya itu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras oplosan menjelang malam pergantian tahun 2020.
“Tadi kami dapatkan minuman keras jenis cukrik di daerah perumahan dan perkampungan ya, jadi memang jelas tidak ada izinnya dan ternyata disitu juga banyak sekali miras, pokoknya kita sita semuanya,” ungkapnya usai gelar razia di Kota Mojokerto, Selasa (31/12/2019).
Masih di lokasi yang sama, Heryana mengatakan, pihaknya juga mengamankan berbagai jenis minuman keras ilegal yang diduga tidak berizin edar. Adapun barang bukti disita selain minuman keras cukrik yaitu Miras jenis Vodka, Bir Singaraja dan bir Guinness. Ratusan Miras ini dibawa ke dalam truk untuk diamankan ke Kantor Satpol PP.
“Kami sita minuman keras di rumah warga tadi ada 103 botol yang terdiri dari arak atau cukrik, vodka, bir singaraja dan bir hitam,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya memastikan ratusan botol Miras yang dijual ditempat tersebut jelas tidak ada izin peredarannya. Nantinya penjual Miras ini akan diberi sanksi Tipiring dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Iya wanita ini setahu saya kader gitu, salah satunya kader PSN. Sudah gitu juga saya biasa lihat, kalau saya lagi penyuluhan-penyuluhan tentang narkoba,” terang Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsih.