FaktualNews.co

Inul Mengedarkan Sabu-Sabu, Mengaku untuk Pengobatan Sang Ibu

Kriminal     Dibaca : 1172 kali Penulis:
Inul Mengedarkan Sabu-Sabu, Mengaku untuk Pengobatan Sang Ibu
Faktualnews.co/Ahmad Faisol
Inul pengedar sabu-sabu saat digelandang petugas Sat Reskoba Polres Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Empang atau Tambak tempat petani membudidayakan ikan menjadi lokasi aman bagi pengedar barang haram narkoba di Lamongan. Terbukti, Ainul Mustofa (42) alias Inul, warga jalan Wali Songo, Desa Panggang, Kecamatan Glagah, Lamongan, sudah bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu selama dua tahun di tempat itu.

“Sudah dua tahun ini jadi pengedar sabu-sabu, di area tambak di desa mas” kata Inul saat menjalani proses pemeriksaan diruang Sat Reskoba Polres Lamongan, Rabu (01/01/2020).

Lebih jauh, dia beralasan menjadi pengadar sabu lantaran demi pengobatan orang tuanya dan kebutuhan sehari-hari. Bisnis haram itu dia lakukan sejak dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai pengisi BBM di salah satu SPBU wilayah Lamongan.

“Tidak memiliki pekerjaan mas dan hasil penjualan narkoba untuk berobat ibu yang sakit dan kebutuhan sehari-hari,” kata Inul.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, Iptu Achmad Khusen, saat penangkapan, Inul berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke area tambak. Namun, aksinya diketahui oleh petugas dan langsung mengamankan pelaku.

“Untuk menghilangkan jejak, saat akan ditangkap yang bersangkutan juga sempat membuang barang bukti ke tambak,” kata Achmad Khusen.

Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti satu klip plastik berisi 0,15 gram sabu, satu buah timbangan digital, satu buah struk bukti transfer dan seperangkat alat hisap.

“Petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh