FaktualNews.co

Malam Tahun Baru, Polisi Pasuruan Sita 2.000 Botol Miras

Peristiwa     Dibaca : 721 kali Penulis:
Malam Tahun Baru, Polisi Pasuruan Sita 2.000 Botol Miras
Faktualnews/abdul
Petugas kepolisian yang merazia beberapa warung yang menjual miras di malam tahun baru.

PASURUAN, FaktualNews.co-Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menyita sebanyak 2.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek, saat malam tahun baru, Selasa (31/12/2019) malam.

Razia yang dilakukan di beberapa warung penjual minuman mengandung alkohol. Karena warung-warung ini tetap bandel meski penjualannya dilarang.

Ribuan botol miras tersebut paling banyak diamankan dari sebuah warung minuman di Desa Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Tak hanya sampai sebatas itu, penjualnya, seorang nenek, sempat mengomel lantaran barang dagangannya diangkut petugas dari warungnya.

Miras merek terkenal yang dijual meski aspal disita saat malam tahun baru.

“Kita mengamankan ribuan botol miras ini untuk kondusifnya wilayah hukum Polres Pasuruan dari peredaran minuman keras di malam tahun baru ini,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Sugeng, usai razia, Rabu (1/1/2020).

Menurutnya, dengan mengonsumsi miras, bisa memicu tindakan kriminal dan dilakukan pelaku kriminal di pergantian tahun baru kali ini.

“Kami tidak main-main dengan minuman keras ini. Apalagi ini di malam tahun baru, yang semestinya terbebas dari hura-hura dengan pesta minuman keras,” terangnya.

Razia dilakukan Sat Narkoba menyasar di warung-warung yang sengaja menjual miras, dengan cara sembunyi-sembunyi.

Polisi tak mau kecolongan, saat razia minuman yang memabukkan ini, dengan menelusuri sampai ke rumah pemilik warung. Tak sedikit miras ditemukan di dalam rumah pemilik warung.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah