Advertorial

ASN Pemkab Jombang Ikuti Apel di Hari Pertama Masuk Kerja Tahun 2020

JOMBANG, FaktualNews.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Jombang mengawali tahun baru dengan mengikuti Apel Kerja pada Hari Kamis (2/1/2020) Pagi.

Berlangsung di Lapangan Pemkab Jombang, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Tampak Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sekda Ahmad Jazuli bersama seluruh Kepala OPD Lingkup Pemkab Jombang berbaris rapi mengkikuti apel.

Selain memberikan apresiasi atas kinerja ASN, Bupati Jombang juga memberikan evaluasi kedisiplinan yang disampaikan melalui sambutannya.

Melalui kesempatan tersebut, Mundjidah Wahab juga menghimbau ASN untuk tidak menunda pekerjaan demi menjalankan agenda-agenda pemerintahan yang padat di tahun 2020.

“Memasuki awal tahun 2020 ini, sudah saatnya kita kembali fokus menyiapkan diri menyongsong agenda-agenda pemerintah daerah yang cukup padat. Saya meminta agar para ASN tidak menunda pekerjaan yang memang sudah bisa dikerjakan. Kekompakan dan solidaritas di antara keluarga besar Pemkab Jombang terus ditingkatkan, muaranya tentu saja dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” papar Mundjidah Wahab dalam sambutan Apel Kerja.

Sepanjang tahun 2019, berikut data evaluasi ASN yang mendapat hukuman disiplin pegawai

  • 16 Orang Mendapat Hukuman Disiplin Ringan
  • 5 Orang Mendapat Hukuman Disiplin Sedang
  • 15 Orang Mendapat Hukuman Disiplin Berat (Termasuk 3 Orang Di antaranya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat)
  • 16 Orang PNS Mengajukan Izin Perceraian

Lebih lanjut, Bupati Jombang meminta agar pengawasan OPD semakin meningkat serta lebih responsif dan konstruktif menyikapi kritik dari masyarakat.

Mundjidah Wahab menghimbau untuk menjawab kritikan masyarakat dengan melakukan inovasi serta pelayanan birokrasi yang semakin murah, cepat dan makin baik.