JOMBANG, FaktualNews.co-Pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk camat dan sepeda motor dinas untuk sekretaris kecamatan (sekcam) se Kabupaten Jombang, diam-diam diusut aparat kepolisian. Beberapa orang, termasuk sejumlah camat telah diminta keterangan.
Pemeriksaan ini terkait dugaan indikasi penyimpangan yang terjadi dalam proyek pengadaan mobdin dan motor dinas tersebut.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Bupati Jombang Munjidah Wahab, tak menampik dibidiknya persoalan ini.
Disinggung bagaiman pemkab merespons langkah Polres Jombang ini, Bupati Mundjidah menegaskan, prosedur pengadaan mobil untuk camat dan motor sekcam ini sudah sesuai aturan dan e-Catalog.
Bupati juga membenarkan, pihaknya sudah dimintai keterangan di kepolisian. Mundjidah memastikan tidak ada penyelewengan apapun dalam proyek pengadaan kendaraan untuk camat dan sekcam tersebut.
“Soal penyelidikan polisi silakan saja karena tidak ada sepeserpun yang diselewengkan. Kalau minta penjelasan, kami sudah sampaikan penjelasannya,” ujar bupati, Kamis (2/1/2020).
Dikatakannya, pengadaan kendaraan dinas ini sengaja dilaksanakan di akhir tahun (2019) lantaran sumber anggaran yang dipakai menggunakan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) atau Perubahan APBD 2019.
“Pengadaan ini sudah sesuai aturan dan e-katalog, memang dilaksanakan di akhir tahun karena sumber anggarannya dari PAK,” ungkapnya.
Mundjidah juga menjelaskan, pengadaan mobdin untuk camat dan sepeda motor untuk sekcam se Kabupaten Jombang ini merupakan program lama.
Realisasi dilakukan di akhir tahun lantaran kondisi kendaraan plat merah yang lama (Isuzu Panther) sudah tidak layak.
“Ini program lama, waktu saya dengan Pak Bupati yang dulu. Mobil lama memang sudah tidak layak,” terangnya.
Bupati juga mengungkapkan, mobil maupun motor dinas yang baru ini sudah digunakan masing-masing camat dan sekcamnya.
Sedangkan mobil dinas lama saat ini telah digunakan untuk kendaraan operasional di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Yang baru ini Toyota Rush sudah dibagikan dan dipakai camat, mobil yang lama (Isuzu Panther) tidak dilelang, tapi digunakan untuk operasional OPD,” pungkasnya.