FaktualNews.co

Selama 2019, Sedikitnya 938 Lelaki di Pamekasan Digugat Cerai Istri

Peristiwa     Dibaca : 973 kali Penulis:
Selama 2019, Sedikitnya 938 Lelaki di Pamekasan Digugat Cerai Istri
FaktualNews.co/istimewa
ilustrasi perceraian.

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Angka Perceraian di Kabupaten Pamekasan pada 2019 tergolong tinggi. Tercatat sebanyak 1.426 pasangan melakukan penceraian.

Dari kasus perceraian tersebut, sebanyak 938 kasus merupakan cerai gugat oleh istri. Selebihnya, 488 kasus cerai talak oleh suami.

Hery Kushendar selaku Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama (PA) Pamekasan mengatakan angka perceraian Dikabupaten pamekasan yang tercatat dalam pengadilan agama (PA) mencapai hingga 1.426 kasus.

“Jumlah janda dan duda di Pamekasan pada Tahun 2019 sampai bulan November mencapai 1.426. Rinciannya, terdiri dari cerai talak oleh para suami 488 kasus, dan cerai gugat oleh para istri 938 kasus,” kata Hery, Kamis, (02/01/2020).

Selain itu menurutnya, faktor ekonomi dan pekerjaan mengambil andil dalam kasus perceraian tersebut, terutama perceraian dini.

Karena remaja usia muda sebagian besar belum memiliki pekerjaan dan belum memiliki penghasilan sendiri.

“Ya rata-rata terjadinya penceraian yang paling banyak disebabkan karena faktor pertengkaran dan perselisihan terus menerus dari berbagai kalangan. Kalau umur, didominasi Muda-mudi,” tambahnya

Lebih lanjut Hery menghimbau kepada para orang tua untuk tidak segera menikahkan anaknya dalam usia yang masih muda.

“Menikah di usia muda akan berpengaruh terhadap kesiapan mental yang pada ahirnya jalinan rumah tangga tidak harmonis dan berujung perceraian” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags