FaktualNews.co

Sensus Tempat Ibadah di Pamekasan Telan Dana Rp 175,5 Juta

Peristiwa     Dibaca : 1417 kali Penulis:
Sensus Tempat Ibadah di Pamekasan Telan Dana Rp 175,5 Juta
Faktualnews/mulyadi
Tempat ibadah umat Islam, Masjid Jamik Pamekasan.

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Pemkab Pamekasan menghabiskan dana Rp 175.500.000 bersumber dari APBD tahun 2019 untuk Sensus Tempat-Tempat Ibadah di Kabupaten Pamekasan.

Kabag Kesra Pemkab Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan, Pengelolaan Database Tempat-Tempat Ibadah merupakan sensus untuk mengetahui jumlah dan validitasi tempat ibadah yang ada di kabupaten Gerbang Salam.

“Sensus tempat ibadah itu senediri untuk menetapkan tempat validitasi. Seperti masjid, musala, yayasan, pesantren dan gereja,” katanya kepada faktualnews.co, Kamis, (02/01/2020).

Dikatakan Zaini, sensus tempat ibadah ini dilakukan untuk tempat ibadah muslim dan nonmuslim. Pendataan meliputi, lokasi ibadah dan takmirnya atau pengurusnya.

“Jika musala dan masjid didata takmirnya. Kemudian yayasan ketuanya,” imbuhnya.

Untuk pendataan tersebut, Pemkab Pamekasan menggerakkan satu orang petugas untuk satu desa/kelurahan.

Tercatat terdapat 189 petugas, dengan rincian 178 desa dan 11 kelurahan petugas yang bergerak. Kemudian dari hasil data itu petugas yang di lapangan mempunyai tugas mengunggah ke aplikasi SIMANTAP.

“Hasil data ini akan dijadikan dasar kebijakan pemerintah terutama dalam memberikan bantuan ibadah,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags