Service Mal Pelayanan Publik Sumenep, Dikeluhkan
SUMENEP, FaktualNews.co – Upaya Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi, masih jauh dari harapan.
Pasalnya, keberadaan stan pelayanan sejumlah instansi, salah satunya Disdukcapil, dinilai masih belum maksimal. Sehingga para pemohon harus bolak balik untuk menyelesaikan pengurusan kebutuhan.
“Saya sudah datang untuk ke tiga kalinya ngurus KTP, masih dikasih suket (surat keterangan,red), antriannya panjang. Itupun dikasih slip pengambilan, tidak bisa langsung selesai, harus kembali lagi ini,” tutur Mohammad Jamil, warga Perumahan Satelit, Jalan Angkasa, Kecamatan Kota Sumenep. Kamis (2/1/2020).
Pelayanan yang lamban seperti ini, menurut Jamil, sejatinya sudah tidak lagi ada di MPP, bagi warga yang tinggal di daratan mungkin tidak begitu merasakan. Sementara untuk pemohon dari kepulauan, pastilah harus mengeluarkan biaya yang lebih besar.
“Jaka harus bolak balik, bagi mereka yang dari kepulauan, pasti butuh cosh yang lebih besar. MPP ini belum bisa memberikan service maksimal, sama saja dengan kita ngurus di kantor Capil seperti dulu, jika masih bolak balik,” imbuhnya.
KTP yang menjadi kebutuhan hajat setiap orang, hendaknya mendapatkan prioritas dinas terkait. Sehingga warga yang datang benar benar merasakan manfaat keberadaan MPP.
“Harapan saya, pola lama yang ribet diperbaiki, sehingga masyarakat yang datang ke sini bisa merasakan manfaat MPP,” pintanya.
Dikonfirmasi terpisah, Penanggungjawab Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumenep, Didik Wahyudi, menyampaikan, masuk pertama tahun 2020 ini, cukup banyak masyarakat yang meminta pelayanan.
“Kami bersama OPD terkait, akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, pasca libur tahun baru kemarin, hari ini cukup banyak pengunjung,” katanya.
Membludaknya pengunjung yang datang, lanjut Didik, menjadi tanda bahkan keberadaan MPP dibutuhkan. Sebab itulah yang menginspirasi instansi terkait untuk selalu berupaya meningkatkan pelayanan.
“Banyaknya pengunjung, menginspirasi kami untuk selalu memperbaiki kinerja dan meningkatkan pelayanan,” sebutnya.
Menjawab lambannya pelayanan di stan Dukcapil seperti yang dikeluhkan pengunjung. Pihaknya mengklaim disebabkan karena tahapan proses yang memang panjang.
Menurutnya, perekaman E-KTP online ke pusat. Ketika masuk di pusat, kemudian dikembalikan ke daerah dan baru bisa dicetak, verifikasi datanya yang panjang.
“Jadi tidak bisa langsung selesai, mungkin jedah itu yang membuat pemohon tidak sabar. Kami memaklumi utamanya mereka yang berasal dari kepulauan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Sumenep, resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP), Jum’at (2 Agustus 2019) lalu. Dengan diluncurkannya MPP tersebut, ditargetkan masyarakat tidak perlu repot berkeliling untuk mengurus keperluan berkaitan dengan administrasi. Demikian ini karena sudah dipusatkan di satu tempat.