FaktualNews.co

Satpol PP Situbondo Ciduk Tiga Pemandu Lagu dan Pemilik Kafe

Hukum     Dibaca : 935 kali Penulis:
Satpol PP Situbondo Ciduk Tiga Pemandu Lagu dan Pemilik Kafe
FaktualNews.co/fatur bahri
Tiga perempuan pemandu lagu, saat diminta keterangan oleh Sutikno, PPNS Satpol PP Pemkab Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Guna memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan dan praktik prostitusi, petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo melakukan razia ke sejumlah kafe dan tempat karaoke di Kota Situbondo.

Hasilnya, petugas menyita 28 botol miras. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga perempuan pemandu lagu, serta mengamankan pemilik kafe berlokasi di Jalan Raya Desa Lamongan, Kecamatan Arjas, Kabupaten Situbondo.

Selanjutnya, petugas Satpol PP Pemkab Situbondo membawa sejumlah barang bukti puluhan botol miras merek Singaraja Bali, tiga perempuan pemandu lagu dan pemiliknya, ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo. Mereka didata dan dibina.

Diperoleh keterangan, terungkapnya kafe tersebut tidak mengantongi izin dan sering jadikan ajang pesta miras, dan transaksi prostitusi online itu, berdasarkan laporang warga ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP melakukan razia ke kafe tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti 28 botol miras, tiga perempuan pemandu lagu, serta pemilik kafe.

“Saya baru sekitar satu bulan lebih membuka kafe dan tempat karaoke. Dalam mendirikan kafe saya hanya minta izin kepala desa Lamongan,” ujar MD (32), pemilik kafe, Jumat (3/1/2020).

Sutikno Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pemkab Situbondo mengatakan, guna memberikan efek jera terhadap kafe dan tempat karaoke tersebut, dia melakukan pendataan dan pembinaan.

“Namun, jika setelah dibina tetap menjalankan praktik prostitusi dan menyediakan miras, kami akan menindak tegas pemilik kafe, sesuai hukum yang berlaku,” kata Sutikno.

Menurutnya, berdasarkan informasi warga, para perempuan pemandu lagu tersebut melakukan transaksi esek-esek dengan calon pelanggannya melalui ponsel. Mereka langsung janjian di luar dengan para pelanggannya.

”Diakui, sepintas kafe milik MD sama seperti warung yang lain, namun setelah diselidiki ternyata kafe milik MD juga menyediakan jasa esek-esek atau membuka praktik prostitusi terselubung,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah