FaktualNews.co

Antisipasi Bencana, Polres Mojokerto Dirikan Tiga Pos Tanggap Bencana

Peristiwa     Dibaca : 780 kali Penulis:
Antisipasi Bencana, Polres Mojokerto Dirikan Tiga Pos Tanggap Bencana
Faktualnews/amanu
Wakapolres Mojokerto Kompol Toni Sarjaka memimpin apel di Kantor BPBD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Polres Mojokerto mendirikan tiga pos tanggap bencana sebagai bentuk antisipasi menghadapi adanya potensi bencana yang menghantui Kabupaten Mojokerto.

Tiga pos tanggap bencana tersebut disebar di tiga titik. Masing-masing di kawasan Pacet, Trowulan dan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar sebagai pengendali.

Wakapolres Mojokerto Kompol Toni Sarjaka mengatakan, pendirian pos tanggap bencana didirikan sebagai bentuk antisipasi petugas bila terjadinya bencana alam, seperti banjir serta longsor di wilayah hukumnya.

Terlebih, beberapa kawasan dipetakan BPBD masuk dalam status siaga.

“Hari ini lakukan apel bersama TNI/Polri, BPBD Pemda, relawan dan jajaran terkait dalam menghadapi adanya bencana selain itu, kita sudah siap dengan mendirikan pos bencana dan menghadapai kemugkinan adanya bencana,” ucap Toni, Sabtu (04/01/2020)

Dalam pendirian tiga pos tanggap bencana polisi tidak sendirian, melainkan bersinergi dengan TNI, BPBD, instansi terkait, relawan dan juga Perhutani. Tiga pos tersebut bakal diisi 9 sampai 10 petugas secara bergilir dengan kendali perwira.

“Jadi setiap pos akan ada kendali seorang perwira, seperti Pos Tanggap Bencana di Pacet akan dikendalikan polisi, di Pos Tanggap Bencana Trowulan dikendalikan anggota TNI dan yang terakhir sebagai pengendali, di kantor BPBD,” terangnya.

Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto Muhammad Zaini menambahkan, Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto menyatakan Mojokerto dalam status siaga bencana.

Penetapan status siaga bencana menyusul pemetaan BMKG pada bulan januari hingga Pebruari 2020 hujan lebat disertai petir dan angin kencang bakal terjadi di Mojokerto.

Selain itu, status siaga bencana juga sesuai dengan surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/1338/416-012/2019 tentang status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan puting beliung.

Keputusan status siaga bencana sampai empat bulan kedepan tepatnya pada 31 April 2020.

Sesuai dengan pemetaan, lanjut Zaini terdapat lima daerah yang dipetakan berpotensi adanya bencana Banjir dan Longsor. Adalah Kecamatan Pacet, Trawas, Gondang, Jatirejo dan Ngoro. Kelima kecamatan ini berada di kawasan geografis hutan dan kaki gunung.

“Kita mengimbau bila terjadi hujan dengan durasi 2-3 jam tanpa henti, kepada masyarakat yang berada di daerah rawan banjir dan longsor untuk menyiagakan diri, sebab ancaman bencana bisa terjadi sewaktu waktu,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah