Buron Teror Bondet di Sumenep Ditangkap, Satu Diantaranya Oknum Kiai
SUMENEP, FaktualNews.co – Setelah menjadi buronan polisi. Akhrinya empat terduga pelaku teror bondet yang terjadisetahun lalu, tepatnya Senin (14/1/2019) lalu, diamankan unit Resmob Polres Sumenep.
Berdasarkan keterangan polisi, saat itu, keempat terduga pelaku ini melempar bondet ke arah mobil milik Ahmad. Namun melesat sehingga mengenai pohon pepaya dan meledak di halaman rumah milik Samsul di Dusun Jambu Monyet I, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
“Kejadiannya setahun lalu, tepatnya Senin (14 Januari 2019) sekitar pukul 03.00 WIB di belakang rumah Samsul,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Sabtu (4/1/2020).
Kasus tersebut terbongkar, setelah salah satu dari terduga pelaku diringkus polisi atas kasus berbeda.
“Ini berawal dari penangkapan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor, dengan tersangka Mashudi. Hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku juga terlibat dalam aksi pelemparan bondet setahun lalu di areal rumah Samsul,” beber AKP Widi.
Berdasarkan hasil pengembangan korps Bhayangkara, tiga terduga lainnya turut diamankan di lokasi berbeda.
Berikut daftar terduga pelaku yang diamankan unit Resmob Polres Sumenep:
- Mahdi Bin KH. Mashurat (umur 40 tahun), warga Dusun Trebung RT/RW : 002/001, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
- Feri Mailastri Bin Hariyanto (umur 32 tahun), warga Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
- Hatip Bin Radwi (umur 42 tahun), swasta, yang beralamatkan di Dusun Jambu Monyet, RT/RW : 003/006, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Dan;
- Mashudi Als E’di Bin Mohammad Imam (umur 40 tahun), seorang petani, warga Dusun Karang Jati, Desa Talaga, Kecanatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.