Peristiwa

Wow! 3.000 Lebih Perempuan Blitar Gugat Cerai Suami Sepanjang Tahun 2019

BLITAR, FaktulNews.co – Angka percerian pada tahun 2019 di Kabupaten Blitar meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2019 tercatat angka kasus perceraian mencapai 4.365, meningkat dibanding tahun 2018 yang berjumlah 4.206 kasus perceraian.

Humas Pengadilan Agama Blitar, Moh Fadli, mengatakan, penyebab perceraian di Kabupaten Blitar bervariasi, di antaranya faktor ekonomi, poligami, dan ditinggalkan pasangan.

“Selama tahun 2019, banyak pengajuan pencereian terkait, poligami dan faktor ekonomi,” kata Fadli, Sabtu (4/1/2020).

Dia menambahkan, kasus perceraian pada periode akhir-akhir tahun ini banyak dilatarbelakangi faktor poligami. Kebanyakan perempuan tidak terima dengan perbuatan suaminya kemudian mengajukan pengugatan cerei.

“Kalau diamati, wanita-wanita di Blitar ini sudah terlihat mandiri. Gugatan perceraian di Blitar ini kebanyakan diajukan pihak wanita yang sudah mempunyai penghasilan, misalnya wanita yang menjadi TKW,” terang dia.

Selain faktor pihak ketiga atau poligami, menurut Fadli, angka perceraian terbanyak adalah dari faktor ekonomi. Gugatan cerai banyak dilakukan wanita pekerja atau memiliki kemadirian ekonomi seperti menjadi TKW, atau wanita yang mempunyai penghasilan lebih banyak dari suaminya.

“Ya kebanyakan, pengajuan gugatan ceraai itu dari pihak perempuan. Hampir tiga ribu lebih pengajuan yang di lakukan oleh perempuan,” Jelasnya