NGANJUK, FaktualNews.co – Sejumlah benda kuno ditemukan warga Kabupaten Nganjuk. Benda kuno yang diperkirakan peninggalan zaman majapahit tersebut berupa ratusan koin dan perabotan rumah kerajaan.
Benda tersebut ditemukan penggali pasir tradisional di bantaran sungai brantas Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Benda-benda kuno tersebut pertama kali ditemukan Heru Muslimin bersama temannya sesama penambang pasir tradisional beberapa waktu lalu. Penemuan ini tidak sekali, namun bertahap dalam waktu beberapa hari.
Menurut Heru, saat dirinya bersama temannya menggali pasir, tiba-tiba cangkul yang digunakan membentur benda keras. Setelah dicek, ternyata benda tersebut berupa dandang. Ketika digali lebih dalam, di dekatnya juga ditemukan tungku dan kendi antik.
“Anehnya, didalam dandang ternyata berisi koin uang logam bercampur dengan pasir. Itu kami tahu setelah kami angkat dandangnya,” ujar Heru saat ditemui di rumahnya.
Benda-benda kuno yang ditemukan di bantaran Sungai Brantas tersebut akhirnya dikumpulkan di rumah Heru. “Kami simpan semuanya. Sampai sekarang masih utuh ini,” lanjutnya sembari menunjukkan barang-barangnya.
Benda tersebut diantaranya berupa dandang berbahan tembaga, tungku berbahan tanah liat, kendi antik berbahan tanah liat, ribuan keping koin berlubang bertulis huruf china. Serta beberapa pecahan timbikar.
Mengetahui bahwa barang-barang temuannya memiliki nilai sejarah, Heru melaporkan kepada Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga Dan Kebudayaan (Disparporabud) Nganjuk.
Kasi Sejarah Museum dan Kepurbakalaan Disparporabud Nganjuk, Amin Fuadi saat mengecek hasil temuan benda-benda kuno memastikan bahwa benda tersebut adalah masuk cagar budaya yang harus dilindungi dan diselamatkan.
“Kami berterimakasih kepada mas Heru dan teman-temannya yang sudah melaporkan temuan ini. Terimakasih juga barang-barangnya disimpan dengan baik,” ujar Amin Fuadi.