FaktualNews.co

Lempar Batu ke Kaca Mobil di Situbondo, Tiga Pelajar Ditangkap

Peristiwa     Dibaca : 1242 kali Penulis:
Lempar Batu ke Kaca Mobil di Situbondo, Tiga Pelajar Ditangkap
FaktualNews.co/Fatur Bari
Pikap Daihatsu Grandmax yang dilempar batu, diamankan di Mapolsek Suboh.

SITUBONDO,FaktualNews.co-Polisi Situbondo, menangkap tiga remaja yang diduga sebagai pelaku pelemparan kaca mobil di Jalur Pantura Situbondo, Minggu (5/1/2020).

Ironisnya, tiga remaja pelempar mobil pikap Grandmax nopol D 9254 ZI, dikemudikan Abd Hadi (37), warga Desa/Kecamatan Bungatan, Situbondo, masih berstatus pelajar setingkat SMA di Situbondo.

Tiga pelajar itu, MH (16), asal Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, WN (16), asal Desa/Kecamatan Bungatan, serta AF (17), asal Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.

Usai ditangkap petugas Polsek Mlandingan di simpang tiga Desa/Kecamatan Bungatan, Situbondo, tiga pelajar tersebut diserahkan ke Mapolsek Suboh.

Diperoleh keterangan, pelemparan batu yang mengakibatkan kaca depan mobil pikap Daihatsu Grandmax pecah itu, berawal saat Abdul Hadi mengemudikan mobilnya melaju dari arah timur ke barat, dengan kecepatan sedang.

Saat melintas di lokasi kejadian di Jalan Raya di depan SPBU Suboh, tiga pelajar yang berboncengan tiga melemparkan batu ke kaca mobil korban.

Usai melempar tiga pelajar tersebut langsung tancap gas ke arah timur, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol P 5490 FQ.

Mengetahui tiga pelajar pelempar batu lari ke arah timur, korban menghubungi petugas Polsek Mlandingan. Sehingga berkat kesigapan Aipda Bambang, tiga pelaku ditangkap di simpang tiga Desa/Kecamatan Bungatan, Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Aiptu Ali Nuri membenarkan penangkapan tersebut, dengan maksud memberikan efek jera terhadap tiga pelajar tersebut.

“Selain didata dan dilakukan pembinaan, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, kami juga memanggil para orang tua pelajar tersebut agar diberi pembinaan lebih lanjut,” ujar Iptu Ali Nuri.

Ali Nuri menambahkan, akibat pelemparan batu, kaca mobil korban di bagian atas retak, sehingga tiga pelajar diminta mengganti kaca mobil tersebut.

“Selain minta pelaku menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, kami juga meminta orang tua pelaku untuk mengganti kaca mobil yang retak tersebut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah