FaktualNews.co

Main Pukul hingga Korban Luka, Jukir di Blitar Diamankan Polisi

Kriminal     Dibaca : 1220 kali Penulis:
Main Pukul hingga Korban Luka, Jukir di Blitar Diamankan Polisi
FaktualNews.co/dwi haryadi
Pelaku di Mapolsek Kepanjen Kidul Kota Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co-Edi Slamet (42), warga Jalan Angrek Kecamatan Sukorjo Kota Blitar, menganiaya Suprehatin (30), warga Jalan Kerantil Kelurahan/Kecamatan Sukorjo, Kota Blitar.

Akibat penganiyaan tersebut korban mengalami luka-luka di kepala hingga bengkak dan berdarah-darah.

Kasubbag Humas Polres Blitar Kota Ipda Wahyu mengatakan, kejadian berawal saat korban bertemu pelaku di Jalan Mastrip Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar di area parkir, tempat pelaku bekerja sebagai juru parkir.

Pelaku yang sedang bekerja memarkir merasa terganggu dengan kedatangan korban, sehingga timbul salah paham antara korban dan pelaku. Ujungnya, pelaku memukuli korban enam sampai tujuh kali.

“Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di kepala karena pelaku memukul korban dengan kepalan tangan yang di jarinya terdapat dua cincin batu akik,” kata Kasubag Humas Polres Kota, Senin 6/1/2020.

Wahyu menambahkan, korban dipukul sekitar tujuh kali namun korban lupa berapa kali.

Yang jelas, kata Wahyu, korban luka sobek pada pelipis kanan serta luka pada pipi kanan. Tak hanya itu, korban juga memar pada pipi kiri bawah mata.

Selain memukul dengan tangan, terlapor juga menendang bagian kepala korban sebanyak satu kali dengan kaki kanan. Itu terjadi saat korban terjatuh akibat pukulan terlapor.

“Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kepanjenkidul untuk diproses hukum. Dari tangan terlapor petugas mengamankan dua cincin akik, dan baju yang masih terdapat bercak darah,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags