FaktualNews.co

Dewan Ancam Panggil Dinas Jika Ingkar Tak Serahkan Dokumen Proyek Akhir Januari

Parlemen     Dibaca : 686 kali Penulis:
Dewan Ancam Panggil Dinas Jika Ingkar Tak Serahkan Dokumen Proyek Akhir Januari
FaktualNews.co/Mojo
Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Pembangunan dan Dinas Lingkungan Hidup serta RSUD dr Mohamad Saleh, Senin (6/1/2020)

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Dinas Pekerjaan Umum Kota Probolinggo, akan menyerahkan dokumen proyek ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) akhir Januari. Jika janji tersebut diingkari, maka komisi III DPRD setempat akan memanggil dinas yang bersangkutan dan Bagian Pembangunan Sekda Kota Probolinggo untuk dihearing.

Ancaman tersebut disampaikan komisi III saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Pembangunan dan Dinas Lingkungan Hidup serta RSUD dr Mohamad Saleh, Senin (6/1/2020) pukul 10.00 WIB. Komisi yang diketuai Agus Riyanto menggelar RDP, agar tender proyek 2020 segera dilaksanakan. Dengan harapan pekerjaan proyek selesai tepat waktu sehingga tidak ada lagi putus kontrak.

Sebab selama ini tender dimulai setelah paruh tahun yakni sekitar Juli – Agustus. Sehingga pekerjaan proyek dimulai September sampai Oktober. Dampaknya, tidak sedikit kontraktor diputus kontrak akibat tidak selesai kontrak.

“Kami tidak ingin kejadian sebelumnya terulang di 2020. Tahapannya harus dimulai awal tahun. Kita lihat saja, tadi ada yang janji dokumen proyek akan diserahkan ke ULP akhir Januari,” ujar.

Jika tidak menepati janjinya, DPU dan Bagian Pembangunan akan dipanggil komisi III untuk dihearing. Komisi akan mempertanyakan alasan dan penyebab mengapa OPD yang bersangkutan tidak melaksanakan janji tepat waktu.

“Dihearing kedua itu akan ketahuan keseriusan OPD dan Bagian Pembangunan. Kita pecahkan kendala dan mencari solusinya. Kami akan mendorong agar segera menyerahkan dokumen proyeknya,” katanya.

Agus Riyanto dan anggota komisi III lainnya berharap, tidak hanya PU saja yang bisa mentenderkan proyeknya di ULP di awal tahun. Tetapi seluruh OPD yang memiliki proyek fisik. Jika tender selesai di awal tahun tidak seperti tahun sebelumnya, Agus yakin seluruh proyek fisik selesai tepat waktu.

“Selain itu hasilnya akan lebih bagus. Karena kontraktor menggarap proyeknya tidak tergesa-gesa,” tambahnya.

Jika nantinya ada OPD yang menyerahkan proyek lambat, sehingga berdampak pada pekerjaan proyek, maka komisi III akan berkirim surat ke Wali kota, meminta agar kepala OPD yang bersikap demikian, diganti.

“Ini kan banyak kepala OPD baru. Mereka masih fresh. Seharusnya lebih semangat bekerja. Kalau pekerjaannya nggandol, ya kami surati Wali kota, ya agar OPD yang bersangkutan, diganti,” pungkasnya.

Salah satu anggota Komisi III mempertanyakan soal tanaman atau pohon di dekat trotoar yang baru diperbaiki atau dibangun. Jika diperkenankan, ia meminta pohon yang tumbuh di dekat trotoar yang sudah digranit dipotong. Jika tidak, maka akar pohon akan merusak granit.

“Apakah bisa pohon di dekat triotoar yang sudah diperbaiki itu dipotong. Kalau bisa, ya dipotong saja. Soalnya akan merusak trotoar. Granitnya itu mahal loh,” katanya.

Atas pertanyaan komisi III, Nely yang mewakili Kepala DLH masih akan berkoordinasi dengan atasannya. Namun begitu, ia mengatakan, pihaknya dibolehkan memotong pohon yang dimaksud.

“Kami pangkas saja dulu, bukan dipotong. Perminttan komisi sama dengan permintaan wakil wali kota, agar pohon dipotong,” ujar Nely singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan, Ghofur mengatakan, akan segera menjempit bola. Pihaknya akan menyurati seluruh OPD agar secepatnya menyerahkan dokumen proyeknya agar segera diproses oleh ULP (Unit Layanan Pengadaan).

“Tugas kami menyurati OPD yang belum menyerahkan dokumennya. ULP yang memproses hingga tender. Kami surati sampai 4 kali,” katanya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas