Peristiwa

Dokter Rumah Sakit Pemkot Surabaya Tak Terima Upah Lima Bulan

Imbas BPJS Nunggak Rp 62,4 M

SURABAYA, FaktualNews.co-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki tunggakan RP 62,4 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Imbasnya, para dokter di sejumlah pusat pelayanan kesehatan tak menerima upah lima bulan lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkot Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, tunggakan BPJS merupakan kapitasi dan non kapitasi serta klaim layanan kesehatan.

Dengan tunggakan BPJS yang cukup besar telah mengakibatkan terganggunya arus keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya.

“Dampaknya juga dirasakan oleh para dokter yang belum menerima upah selama 4 hingga 5 bulan,” ucap Febria, Senin (6/1/2020).

Kendati demikian, Febria memastikan layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Sebab, Pemkot Surabaya telah memberikan dana subsidi.

“Saya memastikan layanan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu meski ada tunggakan ini,” lanjutnya.

Sejauh ini, kata Febria, pihaknya telah berusaha menagih kepada BPJS agar segera membayar tunggakannya.

Tak tanggung-tanggung, surat tagihan sudah dilayangkan hingga empat kali. Namun, BPJS tak segera memenuhi. Alasannya, masih menunggu kucuran dana dari pusat.

“Waktu rapat koordinasi lalu, pihak BPJS mengatakan akan membayar tunggakan pada pekan kedua bulan ini apabila dana sudah didrop oleh pusat,” tandasnya.

Berdasar data yang diberikan, di Surabaya sendiri terdapat 443 ribu peserta yang dicover BPJS penerima bantuan iuran dan tenaga kontrak pemerintah.

Total premi yang dibayarkan oleh Pemkot Surabaya kepada BPJS sebesar Rp 17 miliar.