FaktualNews.co

Jadi Pengedar Sabu, Pemuda Pungging Mojokerto ‘Ngandang’

Kriminal     Dibaca : 1368 kali Penulis:
Jadi Pengedar Sabu, Pemuda Pungging Mojokerto ‘Ngandang’
Faktualnews/amanu
Pengedar sabu yang ditangkap polisi Mojokerto..

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Muhammad Ferdi Romadhona Febriansyah (25) pemuda asal Kecamatan Pungging, diamankan Anggota Tim Resmob Satresnarkoba Polres Mojokerto.

Dari penggakuanya, pemuda asal Dusun Wonogiri RT 1 RW 2, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini, mendapatkan dari kenalannya yang kini dalam pemburuan anggota.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Yogi Ardi Khristanto mengatakan, bermodal laporan warga yang resah akan adanya peredaran narkoba di Kecamatan Pungging, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Dan hasilnya, polisi berhasil mengamanakan Muhammad Ferdi di rumahnya pada, Minggu (5/1/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

“Tersangka kita amankan dengan barang bukti dua paket sabu kemasan plastik klip seberat 0,88 gram,” ungkap Yogi Senin (06/01/20).

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu bendel plastik klip yang diduga digunakan untuk memecah sabu untuk diedarkan, dan satu buah dompet warna biru juga, satu unit Handphone (HP) merk Oppo warna hitam yang digunakan transaksi.

Kata Yogi dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari kenalannya yang kini dalam incaran petugas.

“Kita sudah kantongi identitasnya, ini masih kita kembangkan, ” paparnya

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “Ancamannya jelas di atas lima tahun penjara,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags