TRENGGALEK, FaktualNews.co – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, terima dengan baik, kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (6/1/2020).
Kunjungan rombongan anggota DPRD Probolinggo tersebut terkait sharing beberapa program yang semua sudah ada di Trenggalek. Sehingga dengan pemaparan apa yang dibutuhkan telah sesuai dengan kondisi di Probolinggo.
Diantaranya, tentang tugas pokok dan fungsi komisi I dan II, pendapatan asli daerah (PAD) dan tentang Perda yang belum sesuai dengan perbup dalam Pilkades.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir Hamid mengatakan, kedatangan DPRD Probolinggo ingin mengetahui tentang apakah tugas pokok dan fungsi Komisi I dan II. Karena dalam hal ini Trenggalek sudah ada.
“Tadi kami dijelaskan bahwa untuk tupoksi komisi I bagian pemerintahan dan komisi II bagian keuangan. Itu sudah sesuai apa yang diamanatkan,” ungkapnya.
Husni menjelaskan, mereka juga bertanya soal PAD dan kita katakan untuk Trenggalek dalam peningkatan PAD merubah regulasi tentang pajak dan retribusi. Itupun telah dilaksanakan.
Sedangkan untuk Pilkades, lanjut Husni, juga mempunyai permasalahan yang sama dengan Trenggalek. Namun untuk Trenggalek telah menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami sampaikan, Trenggalek telah menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan terbitnya Perbup tentang Pilkades,” jelasnya.
Ditambahkan Husni, terkait hal itu di Probolinggo sudah ada Perda. Namun untuk Perbup, menurutnya belum sesuai dengan harapan mereka.
“Dari pengalaman itu untuk saat ini Trenggalek meminimalisir adanya Perda agar tidak terlalu banyak Perbup. Karena banyaknya regulasi yang sering berubah maka untuk memudahkan eksekutif, sehingga di minimalisirlah Perdanya,” pungkasnya.