FaktualNews.co

DK3P Pasuruan Tolak Pembuatan NIK di Dinas Penanaman Modal

Peristiwa     Dibaca : 811 kali Penulis:
DK3P Pasuruan Tolak Pembuatan NIK di Dinas Penanaman Modal
FaktualNews.co/Aziz
Pengurus Harian DK3P Kabupaten Pasuruan, saat mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuran, Selasa (7/1/2020) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co-Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan (DK3P) Kabupaten Pasuruan menolak perubahan pengurusan Nomor Induk Kesenian (NIK), dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

Penolakan itu disampaikan Ketua DK3P Kabupaten Pasuruan, Ki Bagong Sabdo Sinukarto.

Menurut dia, kepemilikan NIK bagi seniman dan lembaga kesenian tak sebatas identitas dan formalitas. “Tapi ada sinergitas antara seniman dan pemerintah. Semisal pembinaan dan lain-lain,”ujar dia, Selasa (7/1/2020).

Dijelaskannya, pengurusan NIK di Dinas Penanaman Modal, sama sekali tidak ada korelasinya, bahkan rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Seperti organisasi kesenian bodong atau abal-abal. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada oknum meminta NIK meski tidak memiliki kelompok kesenian,” beber Ki Bagong.

Yang lebih memprihatinkan, kata dia, ialah proses pembuatan NIK yang memakan waktu hampir satu minggu.

“Padahal kalau di disparbud, pembuatan NIK tidak lebih dari satu jam. Sehingga akan menyulitkan seniman yang domisilinya di kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten. Seperti Tosari, Nguling dan lainnya. Mereka harus mondar-mandir,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, akan menyulitkan seniman yang tinggalnya jauh dari pusat kota, yang rata-rata perekonomiannya pas-pasan. Untuk mengurus NIK terpaksa harus mengeluarkan ongkos dan meninggalkan pekerjaan sebagai petani.

“Kami berharap agar pengurusan nomor induk kesenian dikembalikan ke Disbudpar seperti semula dan seperti daerah lainnya,” sambung Ki Bagong.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags