SURABAYA, FaktualNews.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) menggelar Apel Penandatanganan Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di kantornya, Jalan Kayoon, Embong Kaliasin, Kecamatan Tegalsari Surabaya, Selasa (7/1/2020).
Apel diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkumham Jatim, mulai dari pimpinan tinggi pratama, pejabat struktural, pegawai kanwil dan kepala UPT jajaran.
Sejumlah pejabat dari pihak eksternal juga turut hadir, diantaranya Irwasda Polda Jatim Kombespol Awi Setyono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Siswandriyono, Pemprov Jatim diwakili Kabag Bantuan Hukum Sulistyaningsih, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim I Made Suarnawan dan Ketua ORI Perwakilan Jatim Agus Widiyarta.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh dokumen mulai dari janji kinerja, pencanangan pembangunan zona integritas dan pakta integritas ditandangani oleh stakeholder yang berkepentingan. Khususnya pihak eksternal yang menjadi saksi kesungguhan dan komitmen yang digalakkan Kemenkumham.
“Ini adalah bentuk tindaklanjut atas kegiatan serupa yang dilakukan di tingkat pusat kemarin,” tutur Kakanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati.
Ia pun berharap, dengan kegiatan ini ada saling sinergi dan kolabrasi antar stakeholder yang ada, “Dengan begitu, akan mendukung kami dalam mewujudkan cita-cita kami untuk mewujudkan SDM Unggul dan Kemenkumham Maju,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua ORI Perwakilan Jatim, Agus Widiyarta, mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran telah berkomitmen untuk berkinerja dengan baik.
Agung berkisah, selama 13 tahun bergelut mengawasi pelayanan publik di Jatim dia mengaku awalnya ragu-ragu, “Mengingat birokrasi lama yang sangat jelek, begitu rumit, sulit dan pungli dimana-mana,” terangnya.
Sampai akhirnya muncul konsep pembangunan ZI. Dan melihat progres yang ditunjukkan Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajarannya, dia yakin bahwa birokrasi bisa berubah ke arah yang lebih baik,
“Karena yang mendapat predikat WBK/WBBM terus meningkat dari tahun ke tahun,” urainya.
Meski begitu, menurutnya predikat WBK/ WBBM hanya salah satu instrumen untuk meningkatkan integritas dalam birokrasi. Dalam RB, hal tersebut termasuk struktur yang berkaitan dengan aturan, SOP atau peraturan perundang-undangan. Sifatnya hanya administratif,
“Ada instrumen lain yang harus dipenuhi,” tuturnya.
Menurut Agus, unsur kedua lebih sulit dipenuhi yaitu perubahan perilaku. Selama ini, menurutnya, kegagalan dalam RB berada pada instrumen perilaku, bukan administratif. Namun, dia yakin Kanwil Kemenkumham Jatim bisa melakukan hal tersebut,
“Kanwil Kemenkumham Jatim sangat bagus. Ada masyarakat yang melapor ke kami karena merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan,” pujinya.
Ditambahkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim I Made Suarnawan, bahwa untuk meraih predikat WBK/WBBM tidak mudah dilakukan. Terutama untuk menghapus kebiasaan buruk terutama sifat koruptif.
“Namun harus yakin bisa, dengan tekad yang kuat dan pemimpin yang punya visi ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, harus ada perubahan sistem secara internal untuk membawa dampak positif kepada eksternal. Dengan melakukan reformasi birokrasi, dia yakin akan tercipta layanan publik yang prima.
“Selamat bekerja kepada jajaran untuk memberikan yang terbaik bagi Indonesia,” tutupnya.