FaktualNews.co

Jual Sabu ke Para Sopir, Pria Asal Pohjejer, Mojokerto, Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1222 kali Penulis:
Jual Sabu ke Para Sopir, Pria Asal Pohjejer, Mojokerto, Ditangkap
FaktualNews.co/Amanullah
Tersangka Budi yang ditangkap polisi Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Polres Mojokerto menangkap Budi Kurniawan (35) warga Dusun Ngayuman, Desa Pohjejer, Kecamatan Godang, Kabupaten Mojokerto karena disangka menjual sabu.

Paur Subbag Humas Polres Mojokerto, Aipda Fery Leka Tompesy mengatakan, penagkapan terhadap Budi dilakukan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto pada Selasa (7/1/2020) sekira pukul 09.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku. “Dia, kita amankan di rumahnya di Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang, usai menjual dan mengedarkan sabu,” jelasnya. Rabu (08/01/20)

Di hadapan petugas dia mengaku mengedarkan narkoba jenis sabu di berbagai kalangan. “Rata-rata ke para sopir dan masyarakat umum,” paparnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sisa sabu yang belum dijual berupa. Berupa satu poket sabu kemasan plastik klip diisolasi plastik.

Sabu dengan berat 0,36 gram tersebut dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok. Juga disita serta satu unit handphone (HP) merek Xiaomi warna hitam.

“Ini masih dikembangkan oleh petugas di lapangan, dari mana dia mendapatkan barang haram ini,” tandasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags