Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Ketua KONI Jombang Tanggapi Santai
JOMBANG, FaktualNews.co – Kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang menjerat ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jombang, ditanggapi santai Tito Kadar Isman.
“Terkait perkembangan penyelidikan, lebih tepat ditanyakan ke kejaksaan,” ucapnya santai kepada KabarJombang.com (Kelompok Faktual Media), Rabu (8/1/2020).
Ia menyebut mendapatkan informasi dari beberapa saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. “Saya dapat infonya, mereka menjawab terkait penggunaan dana hibah KONI sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Laporan dugaan penyimpangan dana hibah KONI ini sendiri mencuat, setelah adanya aduan dari masyarakat ke korps adhyaksa. Kasus ini pun sontak ramai diperbincangkan sejak awal Desember tahun lalu.
Tito sendiri tak menampik, ada beberapa pihak yang mencoba menghalang dirinya maju kembali sebagai ketua KONI Jombang.
“Seperti diketahui bahwa tahun 2020 akan dilaksanakan pemilihan ketua KONI Jombang yang baru. Mungkin ada pihak pihak yang berusaha untuk menghambat saya untuk kembali maju dalam pencalonan sebagai ketua KONI, dengan membuat aduan ke kejaksaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.
Tito menyebut, data dari Kejari Jombang, total ada 15 saksi yang telah diperiksa hingga hari ini. Dari mulai Ketua Harian, Sekretaris dan Bendahara.
“Ada beberapa cabor yang sudah diperiksa, bisa dikonfirmasi ke kejaksaan saja. Intinya, saya sebagai ketua KONI Jombang telah menjalankan tugas dengan baik dan menggunakan anggaran sesuai dengan aturan,” katanya.