BLITAR, FaktualNews.co – Asfirori (35) warga Kedung Duren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar diamankan polisi lantaran tega menganiaya ibu kandungnya hingga luka parah di kepala. Akibat penganiayaan itu, korban harus dirawat di Puskesmas Ponggok.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, pelaku itu tega menganiaya ibu kandungnya, Siti Fatmi (76), hanya gara-gara korban tidak memeberi uang kepadanya.
Asfirori, lanjut Heri, meminta uang Rp. 1,3 juta kepada ibunya. Ibunya tidak memberi karena tidak punya. Ibu pelaku berjanji akan memberinya bila sudah mengntongi duit sejumlah yang anaknya minta. Mendengar jawaban ibunya itu, pelaku langsung memukul korban.
“Pelaku awalnya datang kerumah ibunya meminta uang untuk membayar utang. Karena masih dijanji, akhirnya pelaku memukul korban,” kata Heri, Rabu (8/1/2020).
Heri menambahkan, akibat pemukulan itu korban mengalami luka bengkak dan sobek di pelipis. Oleh warga korban dibawa ke Puskesmas Ponggok untuk mendapatkan perawatan.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 44 Undang Undang KDRT,” pungkas Heri.