FaktualNews.co

Pemilik Kios Makam Gus Dur Terancam Diganti, Jika Tak Segera Menempati

Peristiwa     Dibaca : 1000 kali Penulis:
Pemilik Kios Makam Gus Dur Terancam Diganti, Jika Tak Segera Menempati
Faktualnews/anggit
Jajaran kios di Terminal Makam Gus Dur, masih banyak yang kosong.

JOMBANG, FaktualNews.co-Tim Kabupaten Jombang yang menangani kios di terminal makam mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), berencana mendatangi para pemilik kios.

Langkah ini dipicu masih banyaknya kios yang belum terisi. Padahal, kios tersebut sudah ada pemiliknya.

Kepala UPT Terminal Makam Gus Dur, Tukiran menyebut dalam minggu ini tim kabupaten akan mendatangi seluruh pemilik kios.

“Rencananya minggu-minggu ini Mas. Mereka akan mendatangi semua pemilik kios agar segera menempati dan membuka kiosnya,” ucapnya Rabu (8/1/2020).

Dari data yang dipaparkan, total ada sekitar 15 kios yang belum terisi. Ada juga kios yang hanya barang dagangan saja tanpa ada pemiliknya, dan kios tidak buka.

“Jadi tim Kabupaten akan cek ke lapangan. Nanti setiap pemiliknya akan di tanya apakah masih sanggup menempati kios. Kalau tidak sanggup, akan di-black list, digantikan pedagang lain,” ujarnya.

Menurutnya, ini dilakukan agar kios yang sudah ada pemiliknya dan sudah terdata bisa segera diisi, sehingga roda ekonomi masyarakat sekitar makam Gus Dur berjalan kembali dan tertata.

Mengingat semakin hari banyak pengunjung ke area Museum Nusantara maupun Makam Gus Dur.

Disinggung kapan tim kabupaten akan turun lapangan, dia mengatakan belum mengetahui secara pasti karena masih dalam tahap kajian kembali. “Yang jelas minggu-minggu ini mas,” katanya.

Kios Terminal Makam Gus Dur sendiri berisi tujuh blok, dengan masing-masing blok memiliki jumlah kios berbeda. Blok B dan E total 18 kios, sudah terisi semua.

Untuk Blok E berjumlah 12 kios. Blok D dan Blok H berjumlah 14 kios, Blok A 20 kios, Blok C 16 kios dan Blok F 10 kios.

Dari total keseluruhan 100 kios, Pemkab Jombang juga diberikan jatah 10 kios ukuran besar di sisi timur, yang nantinya akan diisi 10 lembaga. Seperti Permanin, POJ, Muslimat, Fatayat dan sebagainya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags