FaktualNews.co

Ratusan Juta Kas Desa Kalianyar Nganjuk Dicuri Menantu Bendahara Desa

Kriminal     Dibaca : 2184 kali Penulis:
Ratusan Juta Kas Desa Kalianyar Nganjuk Dicuri Menantu Bendahara Desa
Faktualnews.co/Istimewa
Ilustrasi.

NGANJUK, FaktualNewas.co – Perangkat Desa dan warga Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk sempat geger pada tanggal 31 Desember 2019 lalu. Sebabnya, uang kas Desa Kalianyar sebesar Rp. 223. 500.000 hilang dicuri orang. Kini, dua orang pelakunya sudah ditangkap Polres Nganjuk.

Kejadian hilangnya uang kas desa ini bermula saat Suroto yang tak lain suami dari Sumini, Bendahara Desa Kalianyar keluar dari rumahnya mencari penggarap sawahnya sekira pukul 05.30 WIB.

Sepulangnya ke rumah, giliran Sumini yang pergi belanja. Setelah pulang belanja, Sumini mengecek uang Kas Desa sebesar Rp. 223.500.000 rupiah yang disimpan di lemari kamarnya.

Sumini pun kaget, ternyata uang ratusan juta dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PAD), dan kas desa lainnya sudah tidak ada di tempatnya. Selain itu, uang pribadi sebanyak Rp. 300 ribu yang ada di dompet Sumini juga hilang.

“Setelah dipastikan hilang, korban kemudian melapor ke polisi. Lalu, ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata AKP Sudarman, Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Rabu (08/01/2020).

Dari laporan pencurian tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan. Berdasar pemeriksaan saksi-saksi dan data yang diperoleh, akhirnya polisi menangkap Ahmad Yusuf (28), Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan Faris Setiawan (27), warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

“Jadi, dua orang yang ditangkap tadi malam ini adalah pelaku pencurian uang Kas Desa Kalianyar,” ungkap AKP Sudarman.

Informasinya, pelaku bernama Yusuf merupakan menantu korban. Yusuf menikahi anak kedua korban dan sudah dikaruniai bayi laki-laki berusia sekitar satu tahun.

Dari kasus itu polisi menyita barang bukti berupa satu unit Toyota Avansa Silver ber-Nopol AG 1821 BE dan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp. 115.500.400.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh