Disdikbud Jombang Gelar Rapat Evaluasi Penerima DAK Fisik Tahun Anggaran 2019
JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar rapat evaluasi penerimaan DAK Fisik (Swakelola) Senin (06/01/2020) pagi.
Selain dana APBD Kabupaten Jombang, lembaga sekolah juga menerima dana dari APBN, satu di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebanyak 57 lembaga yang terdiri dari 39 SD Negeri dan 18 SMP Negeri menerima DAK tahun anggaran 2019.
Demi mewujudkan LPJ tepat waktu, Disdikbud Kabupaten Jombang mengumpulkan 57 Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Aula Disdikbud Jombang membahas evaluasi.
Jumadi, S.Pd. M.Si. Sekretaris Disdikbud Jombang berpesan agar DAK dijalankan sesuai aturan dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun. Lebih lanjut, ia mengingatkan untuk menggunakan fungsi ruangan sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai karena telah memiliki ruang kelas baru (RKB) sehingga RKB itu dijadikan kantor guru,” tegas Jumadi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Endro Wahyudi, S.STP Kepala Bidang Pembinaan SD, Agus Suryo H., S.Pd., M.Si Kepala Bidang Pembinaan SMP, Baris Sulisdianto, MM.Pd Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarpras SD serta Agus Daryanto, S.Sos Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarpras SMP.