FaktualNews.co

Sangadji dan Sunarti Ditahan KPK, Kursi Dua Kadis Sidoarjo Kosong

Birokrasi     Dibaca : 1273 kali Penulis:
Sangadji dan Sunarti Ditahan KPK, Kursi Dua Kadis Sidoarjo Kosong
FaktualNews.co/Istimewa
Sanadjihitu Sangadji (kiri) berjabat tangan dengan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah usai dilantik jabat Kadis Kominfo Sidoarjo sebelum ditangkap KPK.

SIDOARJO, FaktualNews.co-Jabatan dua kepala dinas (kadis), yakni Kadis Kadis Kominfo dan Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo kosong.

Itu menyusul pemegang jabatan di dua dinas tersebut ditersangkakan dan ditahan di rutan KPK, terkait dugaan kasus suap proyek infrastruktur.

Kedua pejabat itu Sanadjihitu Sangadji, Kadis Kominfo dan Sunarti Setyaningsih, Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo.

Sangadji bahkan baru menduduki jabatan orang nomor satu di Kominfo Sidoarjo tersebut hanya sekitar dua jam usai pelantikan pada Selasa (7/1/2020) sore hingga dicokok KPK.

Sangadji selumnya menduduki jabatan Kabag ULP Sidoarjo. Jabatan di ULP inilah diduga mengantarkan Sangadji ikut menerima sebagian suap beberapa proyek fisik total senilai Rp 1,8 miliar.

Dugaan suap itu juga menyeret Bupati Saiful Ilah, Ppkom di Dinas PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto dan dua rekanan, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi ke rutan KPK pada Rabu (8/1/2020) malam.

Sementara Sunarti Setyaningsih, sempat beberapa bulan menjabat Plt Kadis PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo (dulu PUPR). Sunarti ditetapkan sebagai pejabat definitif pada 13 Mei 2019 lalu. Hampir 7 bulan menjabat hingga diamankan KPK.

Meski demikian, jabatan di dua OPD tersebut kosong, pasca keduanya ditahan KPK. Pihak Pemkab setempat juga belum menentukan sikap untuk menunjuk pelaksana tugas.

Wakil Bupati Sisoarjo Nur Ahmad Syaifudin mengatakan pihaknya belum bisa berbuat banyak terkait kekosongan dua jabatan tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.

“Kami masih menunggu keputusan dari Mendagri dan Gubernur Jatim surat turun untuk menujuk tugas-tugas pimpinan daerah (mengisi kekosongan),” ucapnya dalam konferensi pers di Aula Lantai 2 Setkab Sidoarjo, Kamis (9/1/2020).

Wabup mengaku pihaknya baru bisa memutuskan dan mengevaluasi pos Kepala OPD kosong tersebut setelah adanya keputusan dari Mendagri dan Gubernur untuk tugas selanjutnya.

“Yang pasti kami tidak memberikan ruang kosong atau vacum, nanti pasti ada yang bertanggung jawab untuk mengisi pos tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, selain Sanadjihitu Sangadji dan Sunarti Setyaningsih, KPK juga menersangkakan dan menahan Bupati Saiful Ilah, Ppkom di Dinas PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto dan dua rekanan pemberi suap yaitu Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi pada Rabu (8/1/2020) malam.

Kini, kasus dugaan suap Rp 1,81 miliar dari beberapa proyek antara lain proyek Wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afour Karang Pusang Desa Pagerwojo tersebut terus didalami lembaga antirasuah untuk me jerat pelaku lainnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags