Dewan Pamekasan Dorong Dinas Pemdes Aktif Awasi Dana Desa
PAMEKASAN, FaktualNews.co-Anggota DPRD Pamekasan mendorong agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Pamekasan lebih aktif dalam melakukan pengawalan terhadap penggunaan dana desa (DD) di Kabupaten Pamekasan untuk tahun 2020.
“Untuk pemanfaatan DD, Dinas Pemdes agar lebih aktif dalam melakukan pengawasan,” kata Hamdi Wakil Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Jumat (10/01/2020).
Politikus PBB ini mengatkan, pengawalan terhadap pemanfaatan dana desa penting dilakukan dalam rangka mencegah terhadap penyalahgunaan DD. Sebab, DD yang dikucurkan pemerintah pusat untuk desa harus dimanfaatkan untuk pembangunan desa.
Hamdi menekankan, Di kabupaten berslogan Gerbang Salam, agar tidak ada desa yang tidak efektif dalam menyerap DD.
“Yang namanya uang rakyat harus jelas peruntukannya,” ujar mantan aktivis PMII Pamekasan ini.
Untuk tahun 2020. Pemkab Pamekasan sudah seharusnya lebih maksimal dalam penggunaan dana desa. Sebab, berdasarkan evaluasi tahun 2019, masih ditemukan pengunaan dana desa yang tidak maksimal.
“Tahun 2019 ada banyak persoalan, Sehingga itu bisa dijadikan bahan evaluasi penggunaan dana desa tahun selanjutnya,” ujarnya.
Diakuinya, Pada tahun 2019, ada sebagian desa yang tidak maksimal dalam penggunaan dana desa. Bahkan, sampai tahun 2020 ada dua desa di Pamekasan yang tidak bisa mencairkan dana desa. Akibatnya, dana tersebut menjadi Silpa 2020.
“Pemdes agar aktif melakukan kontrol dan memberikan banyak masukan dalam pemanfaatan dana desa,” tandasnya.