FaktualNews.co

Ibnu Ghofur Ditahan KPK, Kantornya di Sidoarjo Sepi

Peristiwa     Dibaca : 1648 kali Penulis:
Ibnu Ghofur Ditahan KPK, Kantornya di Sidoarjo Sepi
Faktualnews.co/Nanang Ichwan
Kantor perusahaan milik Ibnu Ghofur di lantai 2, Desa Janti, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Kondisi kantor perusahaan milik tersangka Ibnu Ghofur, rekanan yang diduga memberi suap untuk memenangkan proyek di Kabupaten Sidoarjo dalam keadaan sepi.

Pantauan lokasi, hanya terlihat seorang security yang sedang berjaga di Kantor yang berlokasi di Desa Janti, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo tersebut.

Kantor perusahaan milik Ibnu Ghofur menempati lantai 2 di gedung berwarna putih tertempel plakat PT Rudi Jaya tersebut. Sedangkan, lantai dasar ditempati minimarket.

“Saya di sini hanya berjaga,” ucap Ari, petugas keamanan di Kantor perusahaan Ibnu Ghofur itu, Jum’at (10/1/2020).

Ari mengaku kantor tetap buka seperti biasanya, meski pada Rabu (8/1/2020) sempat tutup. “Sehari tutup, namun sejak Kamis (9/2020) sudah mulai buka kembali,” jelasnya.

Ketika ditanya persoalan hukum yang sedang ditangani Ibnu Ghofur, Ari mengaku dirinya tidak tau menahu persoalan hukum yang tengah dihadapi bosnya tersebut. “Saya tidak tau,” ucapnya singkat.

Meski demikian, Ibnu Ghofur santer memiliki beberapa nama perusahaan yang ikut tender di Kabupaten Sidoarjo di antaranya PT Rudi Jaya. Selain itu juga memiliki perusahaan lain diantaranya, PT Rudi Jaya Beton, CV Diajeng, PT Kharisma Bina Kontruksi dan CV Busur Kencana.

Ibnu Ghofur ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama rekannya Totok Sumedi, pada Selasa (7/1/2020) di Pendopo Delta Sidoarjo. Sehari setelah penangkapan tersebut, KPK akhirnya menetapkan Ibnu Ghofur dan rekannya sebagai tersangka dan ditahan di rutan KPK.

Ia diduga sebagai pemberi suap untuk memuluskan sejumlah proyek yang dikerjakan antara lain proyek Wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afour Karag Pusang Desa Pagerwojo.

Selain Ghofur dan Totok, lembaga antirasuah juga menetapkan empat tersangka diantaranya sebagai penerima suap yaitu Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kadis PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih, Ppkom di Dinas PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji.

Kini, mereka sudah ditahan di rutan KPK Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan suap yang menjerat para tersangka tersebut.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh