NGANJUK, FaktualNews.co – Sebuah mobil APV Nopol B-1681-KKC terguling akibat pecah ban di KM 663-A tol Nganjuk-Surabaya, tepatnya di Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jumat (10/01/2020) pagi. Akibat kecelakaan ini, seorang penumpang APV bernama Febriyanto (10) meninggal di lokasi kejadian.
Kanit Laka Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Sugino mengatakan, kecelakaan bermula ketika mobil APV yang dikemudikan Bahrul Basyar, warga Bekasi Jaya, Kota Bekasi berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Mendekati lokasi kejadian, tiba-tiba ban mobil depan sebelah kiri pecah.
Akibatnya, mobil yang berpenumpang 7 orang tersebut oleng hingga menabrak sebuah mobil BRV Nopol AD-8602-FR yang dikemudikan Triyono, asal Kabupaten Wonogiri yang berjalan di depannya. Mobil APV yang oleng bisa berhenti dengan keadaan terbalik setelah menabrak pembatas jalan tol di bagian tengah.
“Mobil APV mengalami rusak parah, kaca di bagian belakang, dan samping kiri hancur. Bodi mobil terutama bagian depan dan bagian kiri paling parah kerusakannya,” ujar Ipda Sugino.
Ia melanjutkan, setelah terjadi kecelakaan petugas unit laka bersama petugas tol mengevakuasi para korban ke RSUD Kertosono Nganjuk. Dua orang mengalami luka ringan, sedangkan satu orang korban bernama Febriyanto (10) terluka di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Satu orang penumpang MPV diketahui meninggal dunia di TKP. Sedangkan sebagian lainnya terluka dan dibawa ke rumah sakit,” pungkas Ipda Sugino.