BLITAR, FaktualNews.co – Peredaran ayam tiren yang dilakukan Antok Wusono (40) dan Imam Waluyo (41) Warga Jlan Jati, Kelurahan Sukorjo,Kecamatan Sukorjo, Kota Blitar, memantik rekasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar.
Kabid Kesehatan Peternakan Blitar, dr Dewi Wasito mengatakan, ketika ada penggrebekan terhadap peredaran ayam tiren oleh Polresta Blitar, pihaknya langsung dihubungi. Selanjutnya membawa dua ekor tiren untuk dilakukan uji labolatorium.
Dua ekor tiren tersebut tidak terpotong, hingga dipastikan ayam tersebut sudah mati sebelum dipotong. Mengetahui hal tersebut pihaknya melakukan pengecekan darah ayam. Hasilnya dalam tubuh ayam tiren tersebut masih ada bekuan darah.
“Darah tersebut sudah membusuk dan ada bakteri seperti racun. Jika bakteri tersebut masuk dalam tubuh manusia, menimbulkan efek bahaya seperti gejala diare, muntah dan penyakit lainnya, “ujar dr Dewi Masito Sabtu (11/1/2020).
Menrutnya, sangat bahaya racun yang ada dalam tubuh ayam tersebut. Karena ayam itu jika mati tidak disembelih, darah otomatis beku. “Nah, bekuan darah itulah yang mudah busuk dan mengakibatkan bakteri berbahaya, salah satunya racun,” tandasnya.