FaktualNews.co

Sepekan Posko Korban MeMiles, Polda Jatim Terima 176 Aduan

Peristiwa     Dibaca : 805 kali Penulis:
Sepekan Posko Korban MeMiles, Polda Jatim Terima 176 Aduan
FaktualNews.co/istimewa
Kapolda Jatim saat memberikan keterangan persnya dihadapan awak media.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim telah menerima 176 aduan, dari para korban MeMiles sejak posko pengaduan dibuka sepekan lalu. Pengaduan bagi korban MeMiles tersebut baik secara offline maupun online.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan merinci, dari 176 aduan tersebut, 26 diantaranya disampaikan secara langsung oleh korban dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Sementara sisanya, disampaikan korban melalui berbagai media sosial yang dibuat khusus menerima aduan kasus MeMiles.

“Dan kita akan terus membuka posko pengaduan ini,” kata Kapolda, Sabtu (11/1/2020).

Kasus penipuan investasi berkedok online diungkap Satgas Investasi Polda Jatim. Para tersangka, bakal dijerat pasal 106 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 46 undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan.

Sebab, mereka diduga menipu masyarakat dengan mengajak berinvestasi murah melalui aplikasi MeMiles. Sambil mengiming-imingi hadiah menarik atau reward, berupa motor, mobil hingga rumah mewah.

Selama delapan bulan beroperasi, MeMiles sudah memiliki 264 ribu member. Pada awal pengungkapan kasus ini sejumlah barang bukti pun disita, meliputi uang tunai yang diduga hasil penipuan pelaku sebesar Rp 50 miliar.

Sebanyak16 mobil berbagai merk, dua motor dan rekening koran milik PT Kam And Kam.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin